
BULELENG – Lagi, aksi penjambretan dilaporkan oleh warga masyarakat yang menjadi korban kepada aparat kepolisian. Kali ini, Ni Luh Nastri (64) beralamat Banjar Dinas Mekar Sari Desa Patas Kecamatan Gerokgak menjadi korban kejahatan jalanan saat melintas di jalan raya Singaraja – Gilimanuk, wilayah Desa Sanggalangit pada hari Selasa (3/5/2022) pukul 20.40 wita.
“Ya, benar ada pengaduan masyarakat terkait aksi penjembretan di jalan raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya diwilayah Desa Sanggalamgit,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (4/5/2022) di Mapolres Buleleng.
Mantan Kanitreskrim Polsek Kubutambahan ini memaparkan pengaduan masyarakat terkait dugaan terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan, penjambretan kalung emas milik korban sudah ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Gerokgan dengan melakukan penyelidikan.
“Dari penyelidikan awal terungkap aksi penjembretan terjadi saat korban yang dibonceng cucunya hendak menghadiri undangan di Desa Pemuteran. Saat melintasi wilayah Desa Sanggalangit, korban dipepet terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor scoopy hitam tanpa plat dan kemudian menjambret kalung emas seberat 8 gram pada leher korban,” ungkapnya.
Untuk mengungkap dugaan kasus penjambretan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta ini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Berdasarkan keterangan saksi, tim opsnal Polsek Gerokgak juga tengah memburu terduga pelaku sebagaimana ciri-ciri yang disebutkan saksi seperti berperawakan gempal menggunakan motor scoopy warna hitam yang digunakan,” terangnya.
Sumarjaya menambahkan pengaduan terkait dugaan kasus penjambretan, 2 laporan di Polsek Gerokgak dan 3 laporan di Polsek Seririt juga disikapi Kapolres Buleleng AKBP Andrean Pramudianto dengan peningkatan patroli kamtibmas dan imbauan kepada warga agar tidak membawa barang berharga dan memakai perhiasan berlebih saat berkendaraan di jalanan. (kar,dha)








