KLUNGKUNG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali mengadakan monitoring dan evaluasi (monev), berkaitan dengan implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju willayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Jumat, (22/4/2022), diruang rapat kantor Bawaslu Klungkung.
Tim monev dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani didampingi anggota I Ketut Sunadra beserta Kasek Ida Bagus Adinatha dengan mengikutsertakan beberapa orang staf pelaksana yang membidangi.
Rombongan diterima oleh Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan, beserta anggota yang lainnya.
Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani meminta Bawaslu Klungkung meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian juga soal standar operasional prosedur (SOP) dimulai dari skala terkecil, mulai dari standar penerimaan masyarakat sampai pelayanan yang akan diberikan.
“Penerapan SOP dari skala yang terkecil mulai dari penerimaan tamu, senyum sapa dan hal sederhana lainnya merupakan komponen penilaian dari pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” papar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Bali itu.
Srikandi Bawaslu Bali itu juga menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya monitoring pembangunan zona integritas ini merupakan intruksi dari Inspektur Wilayah II Bawaslu Republik Indonesia yang akan mempengaruhi pencapaian dari WBK dan WBBM nanti. Aryani berharap pada penilaian di tahun 2022 ini Bawaslu Bali bisa memenuhi kualifikasi dari WBK dan WBBM.
“Monev yang kami lakukan sekarang merupakan intruksi dari Inspektur Wilayah dan harus kita laksanakan untuk meningkatkan pencapaian kita dalam penilaian WBK dan WBBM,” ujar Ariyani.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra, bahwa dalam menyongsong tahapan pemilu maupun pemilihan tahun 2024, hendaknya Bawaslu Kabupaten Kota mulai melakukan pembenahan terhadap pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat, terutama bagaimana Bawaslu Klungkung menerima pelaporan terhadap dugaan pelanggaran oleh masyarakat.
Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha mengatakan, bahwa ada 2 komponen dalam penilaian pembangunan zona integritas, yaitu wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
“Ada 2 komponen dalam zona integritas ini, yaitu wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani. Pada proses penilaian sebuah instansi pemerintahan harus tembus WBK dulu, baru bisa lanjut di kontestasi selanjutnya, yaitu WBBM,” pungkas Adinatha. (yan)