BULELENG – Rencana pembentukan Tim Pengawas Protokol Kesehatan (TP2K) Kabupaten Buleleng, mendapat apresiasi Polres Buleleng sebagai bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng. Selain mengapresiasi TP2K sebagai tim yang mengawasi dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan pada tempat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus corona, Polres Buleleng juga mengajak semua komponen terkait menyatukan visi dan pemahaman dalam menghadapi Covid-19.
“Ini sangat penting, semua komponen terkait harus memiliki visi dan pemahaman yang sama terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan, sebagai kebiasaan baru yang harus dilakukan untuk beradaptasi pada masa Pandemi Covid-19,” tandas Kepala Bagian Oprasional (Kabagops) Polres Buleleng, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, Kamis (16/7/2020) usai memimpin rapat evaluasi di Mapolres Buleleng.
Pembentukan TP2K sebagaimana Keputusan Bupati Nomor 360/442/HK/2020, kata mantan Kapolsek Kota (Kapolsekta) Singaraja ini, juga harus dipahami oleh komponen terkait sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng. “TP2K yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Desa Adat serta personil dari sektor terkait seperti Dinas Perhubungan dan PD Pasar Buleleng, diharapkan dapat lebih memaksimalkan penerapan termasuk pemahaman para pedagang dan pembeli tentang pentingnya protokol kesehatan sebagai upaya adaptasi kebiasaan baru agar tidak terpapar Covid-19,” tandasnya.
TP2K yang terdiri dari Pembina dan Pengaswas juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada komponen terkait, tentang kebijakan pada kondisi darurat yang harus disikapi dengan melepas egosektoral. “Seperti di pasar, komponen terkait seperti PD. Pasar, Dishub, Desa Adat dan lainnya, harus bisa melepas ego masing-masing,” tukasnya.
Sepanjang masih ada sikap egosektoral, menurut Kabagops Wiranata, upaya penertiban para pedagang dan penerapan protokol kesehatan pada pasar, khususnya Pasar Anyar Singaraja, tidak akan maksimal. “Karena komponen terkait bersikukuh dengan kewenangan masing-masing, seperti pemungutan retribusi parkir serta harian, mingguan dan bulanan pedagang. Sehingga, para pedagang karena merasa sudah membayar retribusi, sulit untuk ditertibkan,” tandas Wiratana.
Dia menegaskan, dalam kondisi darurat semua pihak hendaknya dapat melepas sikap egosektoral sehingga kebijakan dalam penanganan Covid-19 dapat dilakukan maksimal. Penerapan protokol kesehatan, juga harus dipahami semua sektor terkait baik sarana prasarana, sumber daya manusia, serta skema yang dibutuhkan sesuai bidang masing-masing. “Selain pemenuhan sarana prasarana, juga hendaknya dibarengi sosialisasi, edukasi dan petunjuk berupa tanda gambar atau simbul penerapan protokol kesehatan, karena selama ini masyarakat terbiasa dengan simbul-simbul,” pungkasnya.(kar)