Bupati-Bangli-Sedana-Arta-serahkan-kartu-BPJS-Ketenagakerjaan-kepada-pedagang-Pasar-Kidul
BANGLI-Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (24/1/2022) menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 200 orang pedagang di Pasar Kidul Bangli.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Provinsi Bali Sudandi Murtado, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Kabupaten Bangli dan pimpinn OPD terkait.
Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo pada kesempatan itu mengatakan tahun 2021 ada program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank BPD Bali yang diberikan kepada pedagang pasar untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri seperti pedagang yang berjualan di Pasar Kidul Bangli ini juga berhak mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Prasetyo.
Dihadapan pedagang, Bimo Prastyo memaparkan perbedaan manfaat antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jelas dia, BPJS kesehatan manfaatnya adalah memberikan pelayanan di saat warga sakit, sementara BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya adalah memberikan santunan berupa uang tunai apabila terjadi resiko terhadap peserta.
Misalkan ada peserta yang meninggal dunia tanpa sebab apapun, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris peserta atau ada juga peserta yang kecelakaan saat bekerja. Jadi BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit, dan juga santunan berupa beasiswa kepada dua orang anak yang besarnya sampai 174 juta rupiah sampai anaknya nanti lulus perguruan tinggi.
“Dengan membayar iuran Rp. 16.800 per bulan, peserta bisa mendapatkan dua perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ucapnya.
Bupati Bangli Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan dengan dibagikannya BPJS ketenagakerjaan kepada pedagang Pasar Kidul Bangli, ini akan memberikan manfaat luas bagi para pedagang.
“Seperti yang telah dijelaskan tadi, dengan hanya membayar Rp 16.800 per bulan pedagang akan mendapatkan dua perlindungan yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian,”ujar Sedana Arta. (dus, yan)