KLUNGKUNG- Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra meninjau wilayah yang terkena bencana banjir bandang di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada, Selasa (21/12).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta turut juga mendampingi kedatangan orang nomor satu di Pemprov Bali ini bersama Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dan Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada.
Adapun lokasi yang ditinjau Gubernur Wayan Koster adalah Desa Adat Sandi Buana, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali menerima informasi dari Bendesa Adat Sandi Buana, Nyoman Sparna yang menyampaikan wilayah Desa Adat-nya diterjang banjir bandang pada, Senin (13/12) dinihari, hingga menyebabkan rumah penduduk, kebun jagung, dan sepeda motor warga banyak yang terendam air.
“Banjir bandang ini juga sampai menerjang sepeda motor warga hingga hanyut ke sungai,” ujar Nyoman Sparna dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster.
Kemudian Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin dihadapan Gubernur Koster melaporkan berdasarkan Rekapitulasi Perkiraan Kerugian Bencana di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung Tahun 2021 yang bersumber dari BPBD Kabupaten Klungkung disebutkan ada 10 desa yang mengalami kerugian akibat bencana tersebut, seperti , Desa Kutampi Kaler mengalami kerugian Rp 751.320.000, Desa Bunga Mekar Rp 87.000.000, Desa Batukandik Rp 15.000.000, Desa Batumadeg Rp 144.500.000.
Desa Toyapakeh Rp 320.000.000, Desa Ped Rp 2.952.000.000, Desa Sakti Rp 1.589.500.000, Desa Suana Rp 594.000.000, Desa Batununggul Rp 695.300.000, Desa Lembongan Rp 1.470.000.000 dan Desa Jungutbatu Rp 730.000.000.
Untuk infrastruktur, kata Made Rentin total kerugian akibat bencana banjir bandang mencapai Rp 13.896.152.311, diantaranya tersebar di 5 lokasi, seperti, ruas Jalan Sampalan-Toyapakeh, ruas Sakti-Penida, ruas Pondokhe-Senangka, ruas Kutampi-Pertigaan Ponjok, ruas Pendem Iseh, ruas Prapat-Klumpu yang kerugiannya mencapai Rp 469.032.311.
Revertment pantai dan muara sungai di Desa Sakti sepanjang 70 meter mengalami kerugian Rp 1.400.000.000. Revertment pantai dan muara sungai di Desa Kutampi Dusun Telaga sepanjang 50 meter nilai kerugiannya sebanyak Rp 1.000.000.000.
Revertment pantai dan muara sungai di Desa Ped sepanjang 50 meter dengan kerugian Rp 1.000.000.000 dan revertment pantai dan muara sungai di Desa Suana Dusun Karangsar sepanjang 30 meter yang mengalami kerugian Rp 600.000.000.
Pasca bencana banjir bandang ini terjadi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD Provinsi Bali telah mendistribusikan bantuan logistik sembako, terpal, hingga mesin penyedotan air.
“Sekarang kami sedang proses verifikasi sarana fisik yang terkena bencana banjir bandang dengan melibatkan Dinas PU Provinsi Bali dan Fakultas Teknik Sipil Universitas Udayana. Ada dua sarana fisik yang sedang proses verifikasi untuk mendapatkan bantuan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah, kedua sarana fisik di Nusa Penida ini ada rumah masyarakat, kemudian ada fasilitas umum/sosial,” beber Made Rentin.
Ia juga menyampaikan kedua jenis sarana fisik ini akan dinilai dengan tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
Mendengar laporan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan kunjungannya ke Nusa Penida, salah satunya untuk melihat kondisi warga yang terkena bencana banjir bandang.
“Menurut informasi, yang terdampak banjir bandang secara keseluruhan ada rumah warga sekitar 230 dan akan ditangani oleh BPBD Provinsi Bali serta akan dibantu sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya untuk Korban Bencana/Musibah,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran ini.
Gubernur Bali dihadapan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin meminta bantuan untuk rumah warga maupun untuk membenahi kerusakan fasilitas umum akibat bencana ini bisa direalisasikan pada awal tahun 2022.
“Anggaran dan aturannya ada, sehingga warga tidak terlalu lama menunggu atas kerusakan yang dialami akibat bencana ini,” tegasnya.
Sebelum meninjau wilayah yang terkena dampak bencana banjir bandang, Gubernur Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyempatkan waktu berdoa memohon tuntunan dan penganugerahan kehadapan Ida Bhatara Ratu Gede yang berstana di Pura Ratu Gede, Pura Dalem Ped, Nusa Penida agar alam, manusia, dan kebudayaan Bali ini bisa dijaga, sehingga terciptanya kondisi Bali yang aman, nyaman, kondusif, dan rahayu.
“Terutama sekali agar Bali dilindungi dari wabah Covid-19, khususnya varian baru omicron. Sehingga pandemi di Bali bisa terus dikendalikan, melandai, stabil, dan wisatawan bisa berkunjung ke Bali,” ujar Gubernur Koster sembari memohon restu kepada seluruh krama Bali dan komponen masyarakat untuk menjaga alam, manusia dan kebudyaan Bali ini dengan tertib, disiplin, dan penuh dengan rasa tanggungjawab.
Kata Gubernur Wayan Koster, sudah keluar Surat Edaran (SE) Nomor 20/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Bali dengan harapan supaya pandemi Covid-19 di Provinsi Bali dapat dikendalikan, demi kesehatan bersama. (yan)