KARANGASEM—APBD Karangasem 2022 mengalami defisit sebesar Rp 47 milar. Itu terungkap dalam rapat paripurna pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda, Senin (29/11/2021).
Rapat paripuna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika tersebut dihadiri langsung Bupati I Gede Dana dan Wabup I Wayan Artha Dipa, forkompimda dan pimpinan OPD lainnya.
Kendati sudah ketok palu, namun APBD Semesta Berencana itu, sarat dengan catatan.
Difisit anggaran dialami dalam postur ABPD 2022 karena belanja daerah melebih dari pendapatan yang ada. Dalam RAPBD disebutkan belanja daerah daerah Rp 1.5 triliun lebih, sedangkan pendapatan yang dimiliki sebesar Rp 1,4 triliun lebih.
“APBD Semesta Berencana 2022 mengalami defisit sebesar Rp 47 miliar,” ucap I Wayan Sunarta saat membacakan pandangan akhir fraksi-fraksi dalam rapat paripurna Dewan tersebut.
Sunarta mengatakan, lima Fraksi di DPRD Karangasem menyetujui RAPBD Semesta Berencana untuk disahkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan,” ucap Sunarta.
Sunarta menyampaikan, empat ranperda yang disepakati untuk dijadikan Perda, yakni Perda Penambahan Penyertaan Modal ke Perumda Tirta Tohlangkir, Perda Penambahan Penyertaan Modal ke PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, Perda Penambahan Penyertaan Modal ke PT BPD Bali dan Perda APBD semesta Berencana 2022.
APBD 2022, kata Sunarta, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah juga naik menjadi Rp 118 miliar dari rancangan sebelumnya Rp 117 miliar.
“Untuk taerget PAD tahun 2022 ada peningkatan sebesar Rp 1,2 miliar,” ungkapnya.
Dalam pembahasan sebelumnya, Dewan menyepakati penambahan penyertaan modal ke Perumda Tirta Tohlangkir dan penambahan penyertaan modal ke PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali masing-masing sebesar Rp 1.5 miliar dan Rp 250 juta. Sedangkan penambahan penyertaan modal ke PT BPD Bali sebesar Rp 750 juta. (watt)