BULELENG – Mencegah aksi mafia tanah dan kasus pertanahan gencar dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Selain peningkatan kualitas layanan publik dengan pemanfaatan aplikasi berbasis informasi teknologi (IT), melalui kerja sama sinergis dengan aparat kepolisian dan kejaksaan juga dilakukan sosialisasi serta edukasi kepada stakeholder terkait.
“Hari ini, bidang sengketa pertanahan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan kejaksaan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kasus pertanahan kepada para prebekel yang ada di Kabupaten Buleleng,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Komang Wedana, usai membuka kegiatan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, Kamis (18/11/2021).
Wedana menandaskan, sosialisasi dan edukasi pencegahan kasus pertanahan dengan menyasar prebekel ini sangat penting dilakukan, mengingat posisi, kedudukan serta kewenangan aparat pemerintahan tingkat desa dalam proses pensertifikatan tanah.
“Melalui sosialisasi para perbekel diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait pemenuhan syarat administratif yang harus di penuhi dalam pensertipikatan tanah. Perbekel dapat memberikan pelayanan yang baik, tepat dan cermat dalam pembuatan administrasi yang diperlukan pada proses pensertipikatan tanah yang diajukan oleh warganya, sehingga tidak berdampak atau terseret kasus hukum,” tandas Wedana seraya berharap sosialisasi ini dapat meminimalisir penggunaan dokumen palsu dalam pensertipikatan tanah. (kar,dha)