KLUNGKUNG- Dewan bersama Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sepakat membahas Ranperda Retribusi Tempat Khusus Parkir yang sudah diajukan Bupati.
Dua lembaga ini (legislatif-esekutif) menilai retribusi khusus parkir merupakan potensi bagi pendapatan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom, usai memimpin paripurna, Selasa (16/11), menyatakan, mendukung upaya-upaya pihak eksekutif dalam rangka mendorong potensi pendapatan daerah, salah satunya dengan menyiapkan sebuah regulasi.
“Kami di dewan tentu sangat mendukung langkah bupati dalam mendorong potensi pendapatan daerah. Ranperda yang diajukan bupati selanjutnya akan dibahas di dewan bersama eksekutif melalui rapat. Tentunya setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi,” tandas AA Gde Anom.
Politisi PDIP ini menyampaikan, upaya-upaya eksekutif dalam mendorong potensi pendapatan daerah, dalam prakteknya (pelaksanaannya) perlu pengawasan agar regulasi yang disiapkan betul-betul maksimal dilaksanakan di lapangan.
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan di depan paripurna dewan, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, diajukan dalam rangka meningkatkan pelayanan fasilitas parkir pada tempat khusus parkir dengan menyediakan tempat parkir harian yang disediakan bagi pengguna layanan parkir ang membutuhkan.
“Penyediaan fasilitas tempat parkir harian tersebut memberikan potensi bagi pendapatan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pembangunan daerah melalui retribusi parkir,” tandas Bupati Suwirta.
Dalam Ranperda yang diajukan tersebut, diatur struktur tarif parkir harian diantaranya, alat berat tarifnya Rp 20.000 per hari, tronton Rp 20.0000 per hari, bus/truck dan sejenisnya Rp 20.000 per hari. Minibus dan angkutan pariwisata Rp 10.000 per hari, mikrolet Rp 10.000 per hari dan sepeda motor Rp 5.000 per hari.
“Kami mengharapkan nantinya setelah ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, dapat dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah,” demikian Bupati Suwirta. (yann)