KARANGASEM—Bupati Gede Dana cukup nelangsa setelah melihat pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Pemuteran-Puragae di Kecamatan Rendang, Senin (15/11/2021).
Kekecewaan Bupati itu cukup beralasan. Pasalnya PT Sanur Jaya Utama yang memenangkan tender proyek senilai Rp 6.177.373.000, menggarapnya dengan asal asalan.
“Pekerjaan yang sudah dilaksanakan ini sangat sia-sia. Anggaran yang diserap cukup besar, seharusnya bisa mendapatkan kualitas proyek yang bagus dan memadai. Tapi yang terjadi rekanan malah mengerjakan dengan asal asalan,”tegas Bupati saat monitoring di lokasi pertama yakni, proyek peningkatan ruas jalan Pemuteran-Puragae di Kecamatan Rendang
Melihat pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Pemuteran-Puragae yang amburadul, saat itu juga Bupati Dana langsung memerintahkan Dinas PU dan pengawas agar melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh.
Pasalnya, sepanjang monitoring yang dilakukan, pihaknya melihat tidak ada yang memenuhi kriteria yang memadai. Bukan itu saja, proyek yang dikerjakan hasilnya juga tidak bagus dan tidak memuaskan.
“Kalau masih seperti ini pengawasnya kita ganti saja dan saya akan membuat pengawas independen. Saya pastikan kalau hasilnya tidak sesuai ketentuan , pemerintah akan menagih ganti rugi kepada rekanan,” tegas Bupati.
Dalam monitoring tersebut progres pengerjaan proyek jalan Pemuteran-Puragae di Kecamatan Rendang telah mencapai 59,446 persen dari yang direncanakan 58,60 persen dengan deviasi 0,838 persen.
Selanjutnya Bupati Gede Dana juga turun untuk memantau pembangunan jembatan Box Culvert, Tukad Dalem penghubung ruas jalan Junggul-Pura Panggul Besi, Kecamatan Rendang, yang dilaksanakan oleh rekanan CV Karya Budi dengan nilai kontrak Rp 1.463.432.000.
Proyek tersebut progresnya baru mencapai 66.181 persen dari yang direncanakan sesuai jadwal 76.704 persen dengan deviasi 0.483 persen. (watt)