KARANGASEM—Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup Wayan Artha Dipa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
Selain menyiapkan program antar jemput pasien, pelayanan terhadap administrasi kependudukan dengan memberikan akta pernikahan kepada warga yang sedang melangsungkan pernikahan juga terus dilakukan.
Ini juga dilakukan saat menghadiri undangan pernikahan I Nyoman “Plegir” Sudita, di Banjar Pengawan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Selasa (2/11/2021.
Bupati Dana yang hadir bersama Wabup Wayan Artha Dipa dan Sekda I Ketut Sedana Merta langsung menyerahkan akta perkawinan sebagai bukti sahnya pernikahan yang dilansungkan Sudita bersama Ni Wayan Sri Yunita Astuti itu.
Selain itu, Bupati dan Wabup Artha Dipa juga menyerahkan KTP, Kartu Keluarga kepada Sudita yang jua sebagai pegawai tidak tetap (kontrak) Humas Protokol Pemkab Karangasem.
“Pemberian administrasi kependudukan sekaligus sebagai pertanda sahnya perkawinan secara legal/hukum sesuai dengan UU No 2 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” ucap Bupati Dana.
Dikatakan, layanan administrasi kependudukan berupa akta pernikahan gratis, KTP dan KK, merupakan salah satu program unggulan selain program antar jemput pasien yang sudah berjalan.
Menurutnya dengan program yang digelontorkan itu, diyakini masyarakat Karangasem tidak lagi berlama-lama dalam mendapatkan akta nikah sebagai persyaratan sah tidaknya pasangan suami istri telah menikah.
Pelayanan dibidang administrasi kependudukan, kata Gede Dana, sebagai implementasi Nangun Sat Kerthi, terutama menyangkut program Jnana Kerti, yakni memangkas birokrasi pembuatan akta.
“Program ini sangat mudah dan tidak ribet dan persyaratan yang ada juga tidak terlalu ruwet. Kita menyederhanakan pesyaratan dalam pengurusan akta perkawinan bertujuan untuk untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu,mempelai Nyoman Sudita,menyampaikan terimakasihnya kepada Bupati Karangasem atas program cepatnya dalam proses pelayanan pembuatan akta perkawinan.
Ia juga mengatakan,dirinya memproses pembuatan akta tidak lama dengan melengkapi persyaratan yang ada.
“Persyaratannya tidak ruwet tidak sampai sehari sudah bisa saya lakukan untuk proses di Disdukcapil. Saya sangat merasakan program Jnana Kerthi dibidang administasi kependudukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (watt)