GIANYAR – Di tengah situasi ekonomi yang ditopang sektor pariwisata belum pulih karena bayang-bayang pandemi Covid-19, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gianyar tidak kendor dalam mengapresiasi aspirasi masyarakat. Langkah cepat pun diambil dengan mengesahkan APBD 2022 lebih awal.
Hal itu terpantau pada sidang paripurna di gedung DPRD Gianyar, Rabu 27 Otkober 2021. DPRD bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra memutuskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah.
Di APBD Induk Gianyar 2022, pendapatan daerah dirancang Rp 1,955 triliun lebih. Terdiri dari PAD sebesar Rp 779 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 1,121 triliun lebih, pendapatan lain-lain yang sah Rp 55,316 miliar lebih. Target PAD tersebut lebih rendah dibandingkan PAD di APBD Induk 2021 mencapai Rp 884 miliar lebih. Pemkab Gianyar memasang target PAD dalam format pesimistis akibat pandemi Covid-19.
Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra mengatakan, pihaknya bersyukur penetapan APBD 2022 Gianyar dilaksanakan lebih awal. “Lebih awal dari kabupaten/kota di Bali, mungkin seluruh Indonesia. Biasanya tidak pernah secepat ini APBD Gianyar ditetapkan. Biasanya November dan paling telat Desember,” ujar Kujus.
Dengan ini penetapan APBD yang relatif cepat ini, kata Kujus, tentu akan berdampak positif terhadap masyarakat Gianyar. Sebab program kerja pemerintah bisa dijalankan lebih cepat. “Banyak waktu tentu akan menyebabkan pemerintah Gianyar bergerak lebih cepat. Biasanya setelah penetapan kan ada verifikasi dari provinsi. Kalau penetapan ini dilakukan Desember akan lambat. Dengan ini, Januari 2022 sudah bisa langsung melakukan kegiatan. Dimana jika hal ini tidak cepat, pergerakan gianyar akan lambat juga,” ujarnya.
Menurutnya, kinerja DPRD saat ini sangat efisien. Dalam satu hari ini, telah dilakukan beberapa pengesahan Peraturan Daerah, yakni APBD 2022, penetapan 2 Ranperda inisiatif dewan, dan penetapan 4 Ranperda ekskutif. “Biasanya penempatan ini dilakukan dalam hari yang berbeda. Tapi saat ini cukup hanya sekali sidang paripurna,” tandasnya.
Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mengapresiasi hubungan harmonis yang terjalin antara eksekutif dan legislatif, sehingga setiap hal bisa diputuskan tanpa harus memakan waktu lama. Pihaknya meminta agar komunikasi yang baik antar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pimpinan dewan terus terjaga dengan baik. Sebab, keputusan cepat yang diambil akan berdampak positif untuk masyarakat Gianyar.
“Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar,” tandasnya. (jay)