DENPASAR – Memaksimalkan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam mendukung penerapan protokol kesehatan masyarakat aman berniaga, Pasar Sindu Sanur resmi ditetapkan menjadi kawasan pasar tradisional digital berbasis QRIS yang diluncurkan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati bersama Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Sabtu (27/6/2020).
Hadir pada kesempatan itu Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma dan Ketua Yayasan Pembangunan Sanur IB Gede Sidharta.
Menurut Rai Mantra, sosialisasi dan penyebarluasan informasi di masyarakat sangat penting di tengah Pandemi Covid-19 sehingga masyarakat dapat tetap produktif dan aman dalam melaksanakan usaha.“Kuncinya adalah bagaimana kita wajib beradaptasi dengan kebiasaan baru, sehingga kesadaran, keberuntungan dan keselamatan dapat diwujudkan serta mampu memberikan dukungn terhadap produktivitas dan keamanan dalam berniaga yang bebas Covid-19,” katanya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan, penyerahan bantuan dan pencanangan kawasan pasar tradisional digital berbasis QRIS merupakan sebuah upaya untuk mendukung penerapan adaptasi normal baru di pasar tradisional agar tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.
Sementara, Ketua Yayasan Pembangunan Sanur IB Gede Sidharta Putra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kemajuan Pasar Sindu. Sejak awal keberadaan, Pasar Sindu sudah mendapatkan perhatian berbagai kalangan dan menjadi salah satu pasar tradisional atau pasar rakyat yang telah direvitalisasi. Kesan kumuh, becek dan tidak tertata pun kini sudah berganti dengan penataan yang apik, zona pedagang, serta fasilitas pendukung yang memadai. Bahkan, Pasar Sindu pernah menyandang predikat sebagai pasar terbaik se-Asia Tenggara.
Pada peluncuran tersebut juga diserahkan bantuan 10 ribu masker dan face shield kepada seluruh Pasar Tradisional dan Pasar Rakyat di Kota Denpasar oleh Badan Musyawarah Perbankan Daerah. (sur)