KLUNGKUNG- Lima fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung memberikan pandangan terhadap Nota Pengantar Rancangan Perda Kabupaten Klungkung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,yang disampaikan Bupati I Nyoman Suwirta, Kamis (9/9).
Secara umum, kelima fraksi mendorong pihak eksekutif agar kreatif melakukan upaya-upaya guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah masa pandemi saat ini. Fraksi PDIP misalnya, memberikan pandangan, upaya yang dilakukan eksekutif dalam peningkatan PAD di tengah pandemi Covid – 19 masih bersifat umum.
Menurut Fraksi PDIP, semestinya eksekutif tidak menjadikan pandemi Covid – 19 sebagai kambing hitam tetapi mencari terobosan baru dalam menghadapi Covid – 19 seperti pemberian reward, relaksasi bunga atau pun penghapusan denda keterlambatan, sebagai salah satu solusi untuk mengurangi beban masyarakat tetapi masih bisa memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak dan retribusi daerah.
“Dengan sudah melandainya kasus Covid – 19 bahkan kasusnya cenderung menurun, sehingga aktivitas masyarakat khususnya aktivitas pariwisata dapat dipastikan akan berjalan walaupun belum normal. Sudah sepantasnya pemerintah daerah berani meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari sektor pariwisata, mohon penjelasan saudara bupati !,” ungkap salah seorang anggota Fraksi PDIP Komang Sutama.
Fraksi Hanura sangat memaklumi penurunan PAD. Namun ada beberapa sumber PAD yang menjadi perhatian Fraksi Hanura. Khusus PAD yang bersumber dari retribusi pelayanan pengujian alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, semula dipasang Rp 8.674.100 setelah perubahan menjadi Rp 3.952.500 turun 54 persen.
Terhadap hal itu Fraksi Partai Hanura berpendapat tidak saja menyangkut soal pendapatan saja, didalamnya juga terdapat perlindungan terhadap konsumen,dan ada pelayanan publik.
“Pertanyaan kami dengan penurunan sampai lima puluh empat persen berapa jumlah alat ukur, takar dan timbang sudah dilakukan pengujian? mohon penjelasan saudara bupati !,” ungkap anggota Fraksi Hanura Wayan Mujana.
Terhadap belanja hibah yang dirancang menurun, Fraksi Partai Hanura memandang perlu untuk dijelaskan kembali alasan penurunan anggaran yang disebabkan sebagai akibat adanya kebijakan pembatalan pemberian hibah justru yang mesti dijelaskan pada kesempatan ini adalah alasan lahirnya kebijakan pembatalan tersebut.
Fraksi Hanura juga menyorot belanja bantuan sosial yang dirancang menurun dengan argumentasi bahwa penurunan telah disesuaikan dengan penyesuaian data penerima bantuan penerima bantuan sosial beasiswa dari keluarga tidak mampu.
“Fraksi Partai Hanura memandang anggaran bantuan sosial dapat ditingkatkan atau paling tidak diasumsikan tidak mengalami penurunan dengan alasan situasi pandemik dan penerapan PPKM level 4 di wilayah Bali yang akan berdampak kepada masyarakat yang kurang mampu. Jika pandemi Covid -19 mereda tidak dengan serta merta masyarakat yang tidak mampu menjadi masyarakat mampu,” imbuh Mujana. (yann)