KLUNGKUNG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melalui Kejaksaan Cabang Nusa Penida mengalami dilema dalam membongkar kasus dugaan korupsi penjualan air PDAM di Nusa Penida.
Dalam kasus tersebut, saat ini Kepala Cabang Kejaksaan Nusa Penida I Putu Gede Darmawa Hadi Seputra sedang menunggu dengan sabar hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Disisi lain BPKP diketahui mendua, setelah BPKP melakukan penanda tanganan kerja sama dengan PDAM (sekarang Perumda Panca Mahottama). Kerja sama ini dalam hal pendampingan terkait proyek Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Nusa Penida.
SWRO merupakan proyek mengolah air laut menjadi air layak minum.
“Saya tidak tahu ada kerja sam itu. Yang jelas kami dari Kejaksaan sudah mengajukan permohonan audit oleh BPKP terkait perkara yang kami lakukan penyelidikan,” tandas I Putu Gede Darmawa Hadi Seputra, Selasa 6 Juli 2021.
Ia mengatakan pihaknya bahkan sudah dua kali melayangkan surat ke BPKP sejak Januari 2021, tapi hasil audit itu sampai sekarang belum turun.
Hadi Seputra tidak mau menyimpulkan, belum turunya hasil audit ada hubungannya dengan posisi BPKP yang mendua.
“Saya tidak berani menyatakan sepertiniti. Yang jelas posisi saya saat ini masih menunggu hasil audit,” katanya.
Praktek kotor penjualan air PDAM oleh oknum pegawai PDAM Cabang Nusa Penida mencuat, setelah pihak kejaksaan mencium adanya dugaan penyelewengan di unit usaha PDAM di Nusa Penida.
Oknum petugas PDAM di Nusa Penida, diduga memalsukan kwitansi terkait penjualan air yang menggunakan sarana mobil tangki.
Modusnya, hasil penjualan mobil tangki ini tidak disetorkan secara menyeluruh ke pusat, yakni ke PDAM Klungkung oleh oknum bersangkutan.
Oknum petugas PDAM di Nusa Penida diduga membuat kwitansi palsu yang sangat menyerupai aslinya. Kwitansi tersebut tidak dimasukan ke sistem, sehingga PDAM Klungkung tidak bisa melihat hasil penjualan secara riil.
Praktek itu diperkirakan dilakukan sejak
Mei 2018 sampai September 2019. Pihak kejaksaan sudah memeriksa lebih dari 20 saksi. (yan)