BANGLI – Sempat tiarap selama beberapa bulan, pencuri spesialis pratima kembali gentayangan. Pelaku menyatroni Pura Dadia Pasek Kayu Selem di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan dari Jro Mangku Pura dadia I Ketut Sulandra (42). “Yang dilaporkan hilang berupa keris luk lima,”kata I Gusti Agung Dhana Aryawan pada Selasa 4 Mei 2021.
Hilangnya benda sakral itu diketahui pelapor pada Senin 3 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat bersih-bersih di areal pura, Jro Mangku Sulandra melihat kondisi gembok di meru tumpang satu dalam kondisi rusak karena congkelan. “Pada meru tumpang tiga gemboknya juga rusak dan setekah dicek oleh pelapor keris luk lima sudah hilang,”ungkap mantan Kapolres Mappi Polda Papua ini.
Hilangnya keris luk lima itu diberitahukan kepada dua pengempon pura, I Nengah Ada (37) dan I Made Sueden (45) kemudian dilaporkan ke Polsek Tembuku. Kepada polisi, Jro Mangku juga menyampaikan sekitar dua bulan sebelumnya sempat melihat pintu di meru tumpang satu sedikit terbuka. Hanya, ia tidak ada kecurigaan. “Kami masih melakukan penyelidikan dan mudah-mudahan segera terungkap,” kata perwira asal Tabanan ini.
Sekadar mengingatkan, pencurian pratima maupun benda sakral cukup marak sejak tahun 2020 dan hingga kini belum terungkap. Sebelum di Kabupaten Bangli, ada lima kasus terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar yaitu Pura Dalem Sakti di Desa Adat Patemon, Pejeng Kelod, Pura Taman Limut di Pengosekan Ubud, Pura Gunung Sari di Desa Adat Celuk, Buruan, Pura Ulun Suwi Sakenan Blahbatuh, Gianyar, dan Pura Bendesa Manik Mas Batan Tingkih. (dum)