BANGLI – Polsek Kota Bangli menggerebek oknum pegawai salah satu rumah sakit di Kabupaten Bangli berinisial ML (29) di sebuah kamar kos di lingkungan LC Uma Bukal Bangli, Rabu (6/1/2021) malam. Perempuan mengenakan kacamata itu kedapatan berduaan dengan pria beristri berinsial AA (27) diduga selingkuhannya.
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Awalnya, istri dari AA mendatangi Polsek Kota Bangli karena curiga suaminya sedang bersama wanita lain di sebuah kos. “Setelah menerima laporan, anggota mengajak pelapor menuju kos di LC Uma Bukal,”kata Sulhadi, Kamis (7/1/2021).
Tiba di TKP sekira pukul 21.00 WITA, petugas mengetuk pintu kamar. Mata pelapor terbelalak dan hatinya terguncang mendapati suaminya sedang bersama ML. Kedua pasangan itu langsung dibawa ke Polsek. Diinterogasi polisi, mereka kompak berdalih belum melakukan hubungan badan. “Untuk memastikan, ML dibawa ke RSUD Bangli untuk divisum. Keduanya dikenakan wajib lapor dan suami ML yang tinggal di Denpasar juga akan dimintai keterangan,”tegas Sulhadi. (dus)