Gebyar Kutus-Kutus’ yang dilaksanakan 11 – 12 Desember 2020 di Krisnha Oleh-oleh melibatkan 600 peserta.
BULELENG – Adanya 3 orang pasien meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19, membuat Buleleng kembali berstatus Zone Oranye atau daerah penyebaran Covid-19 dengan resiko sedang. Ironisnya, di tengah status daerah dengan resiko sedang, Satuan Tugas Percepatan Penanganan (Satgas-PP) Covid-19 Kabupaten Buleleng justru mengeluarkan surat keterangan kalau tidak mau disebut izin kegiatan yang melibatkan 600 orang lebih dengan alasan relaksasi sektor pariwisata.
Selain wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, kegiatan bertajuk ‘Gebyar Kutus-Kutus’ yang dilaksanakan tanggal 11 – 12 Desember 2020 di Krisnha Oleh-oleh Desa Temukus Kecamatan Banjar tersebut juga mendapat pengamanan ekstra ketat Tim Satgas-PP Covid-19 Buleleng.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa saat dikonfirmasi Jumat (11/12/2020) siang, usai membuka kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Buleleng Tahun 2020 secara virtual tidak menampik hal tersebut. Rekomendasi Satgas-PP Covid-19 Buleleng, diberikan berdasarkan pertimbangan dari seluruh anggota Satgas Covid-19 serta kesanggupan panitia untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Iya (diberikan rekomendasi,red), kegiatan itu bersifat internal dan dipantau oleh petugas,” ungkapnya. Suyasa yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng menegaskan sesuai rapat kordinasi, lokasi kegiatan dibagi dua.”Kegiatannya dibagi lokasinya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.
Terkait data terkini perkembangan kasus konfirmasi, Suyasa mengungkapkan, Jumat (11/12/2020) terdapat 12 kasus konfirmasi baru dan 5 pasien yang dinyatakan sembuh. Sehingga, akumulasi kasus konfirmasi sampai dengan Jumat (10/12/2020) sebanyak 1.221 orang. Dengan rincian, 1.098 dinyatakan sembuh, 61 meninggal dunia, 50 menjalani isolasi di Buleleng dan 14 isolasi di luar Buleleng. (kar)