
BULELENG – Tuntutan yang disampaikan krama dari Dadya Agung Pasek Gelgel Jero Sudaji melalui aksi damai, Kamis, 27 Februari 2025 lalu dipenuhi Perbekel Desa Sudaji, Made Ngurah Fajar Kurniawan.
Selain menegaskan tuntutan agar Perbekel, Ketua BPD dan Ketua LPM Desa Sujadi mundur diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan sesuai regulasi/aturan yang ada, melalui Paruman Preraning Desa yang digelar Desa Adat Sudaji setiap Hari Suci Purnama juga disampaikan penjelasan atas sejumlah aspirasi saat aksi damai yang dipicu penghinaan penglingsir Dadya Agung Pasek Gelgel Jero Sudaji, Gede Suharsana.
“Dengan mengedepankan rasa kekeluargaan, saya selaku perbekel menyampaikan pernyataan sikap terkait aspirasi yang disampaikan krama Dadya Pasek Gelgel Jero Pasek Sudaji,” tandas Perbekel Desa Sudaji Made Ngurah Fajar Kurniawan pada acara Paruman Preraning Desa di Pura Puseh/Desa Adat Sudaji Kecamatan Sawan, Jumat (14/3/2025).
Pada paruman yang dihadiri Forkompincam Sawan, Prajuru serta krama Desa Adat Sudaji, Perbekel Fajar Kurniawna menyatakan terkait tuntutan mudur Perbekel, Ketua DPD dan Ketua LPM Desa Sudaji, diserahkan sepenuhnya pada pimpinan dan regulasi yang ada.
“Terkait tuntutan itu, kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan kami yaitu bapak Camat, Kepala Dinas PMD dan Bapak Bupati untuk menyikapi dan mengambil keputusan,” tegasnya.
Perbekel Fajar Kurniawan meminta maaf dan menyatakan tidak bermaksud mengintimidasi, menekan prajuru desa adat sebagaimana tudingan krama.
“Kami hanya ingin menyadarkan, bahwa kita (desa adat dan desa dinas) adalah satu kesatuan pembina, pengayom dan pelindung masyarakat berdasarkan tata aturan, baik awig-awig, Perda No. 4 tahun 2019 tentang Desa Adat dan Pergub Bali No. 26 tahun 2020 tentang Sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat, Sipanduberadat,” terangnya.
Terkait tuntutan pembubaran Aliansi Sudaji yang dibentuk Perbekel, BPD dan LPM Desa Sudaji, Perbekel Fajar secara tegas menyatakan tidak pernah membuat Aliansi Sudaji sebagaimana dituduhkan dan juga tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan.
“Kami siap bersumpah dan disumpah dihadapan Krama Desa Adat Sudaji bila ada bukti, bahwa kami yang membuat,” tegasnya.
Sementara terkait penghinaan penglingsir Dadya Agung Pasek Gelgel Jero Sudaji dan konten meresahkan yang dibuat Aliansi Sudaji di media sosial, Perbekel Fajar meminta maaf karena tidak mengetahui oknum pelaku penghinaan, yang mungkin hanya kesalahpahaman.
“Terkait tuntutan agar tidak lagi membuat membuat rasa tidak nyaman prajuru adat dan masyarakat Desa Sudaji di media sosial, kami mohon maaf dan menjadi beban moral bagi kami sebagai perbekel. Kami mohon agar persoalan ini dibahas secara khusus, kita duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini dengan hati damai dan rasa kekeluargaan,” tegasnya.
Dihadapan krama, Perbekel Fajar Kurniawan juga menyikapi permintaan pertanggungjawaban pelaporan dana desa dari tahun 2020 sampai dengan 2024.
“Terkait pelaporan dana desa, sudah dilakukan melalui mekanisme yang ada, rapat pertanggungjawaban dihadapan BPD, pendamping desa dan camat. Laporan diteruskan kepada DPMD melalui kecamatan. Mohon maaf dan apabila ada yang keberatan, kami persilahkan untuk disampaikan kepada Bupati Buleleng. Kami berharap, pernyataan sikap ini dapat diterima, demi mewujudkan persatuan masyarakat Desa Sudaji,” tandas Perbekel Fajar diapresiasi Gede Suharsana.
Selaku penglingsir Dadya Agung Pasek Gelgel Jero Sudaji, Suharsana mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan secara skala dan niskala sebagai langkah positif untuk bersatu membangun Desa Sudaji.
“Setelah hari ini, kita berharap semuanya baik-baik saja. Tiang sebagai orang tua, kalau anak salah jalan kan harus diluruskan. Bagi kami di Dadya Jero Sudaji, sudah diterapkan bahwa minta maaf sudah, ayo sekarang kita bersama-sama mewujudkan Desa Sudaji yang aman, tertib dan lebih maju,” pungkasnya. (kar/jon)