
DENPASAR – Surat Keputusan Asprov PSSI BALI NOMOR : SK EP/005/Asprov -PSSI/BALI/XII – 2024 tentang Penetapan Ketua Umum Asosiasi Kota (Askot) PSSI Denpasar periode 2023 – 2027 menuai kontroverial.
Pasalnya SK tersebut tidak tepat dan tidak berdasarkan mekanisme sebenarnya melainkan hanya berdasarkan surat Askot PSSI Denpasar tanpa dipertimbangkan dulu dengan matang.
Bahkan fatalnya lagi SK tersebut merupakan SK penetapan Ketua Umum Askot PSSI Denpasar yang berbeda dengan pengajuan surat dari Askot PSSI Denpasar.
Sebelumnya Askot PSSI Denpasar mengajukan surat nomor 41/PSSI-Askot /Dps/XII/2024 perihal Permohonan SK PLT Ketua Askot PSSI Denpasar.
Praktis bedanya Asprov PSSI Bali mengeluarkan SK penetapan Ketua Umum Askot PSSI Denpasar padahal pengajuan Askot PSSI Denpasar yakni permohonan SK PLT Ketua Askot PSSI Denpasar.
Perbedaan pengajuan dan penurunan SK itulah yang membuat kontroversial. Salah satunya diutarakan mantan Exco Askot PSSI Denpasar, I Gusti Lanang Rai Buyana Putra SH. Dengan SK Asprov PSSI Bali tersebut hal itu salah karena setiap SK Ketua Umum, maka Ketua Umum resmi memperoleh SK setelah melalui mekanisme dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) jika Ketua mundur seperti yanag terjadi dengan mundurnya Ketua Askot PSSI Denpasar, AA. Ngurah Garga Candra Gupta yang akrab disapa Turah Mantri baru-baru ini.
“Saya sebelumnya juga merupakan anggota Exco Askot PSSI Denpasar tapi saya juga mundur. Lalu saya tahu tiba – tiba PLT Ketua AA Putu Sudirka Yoga Semadi atau Gung Civic tanpa ada KLB tiba-tiba mendapat SK dari Asprov PSSI Bali sebagai Ketua Askot PSSI Denpasar. Ini yang menjadi kontroversial. Berbeda dengan pengajuan surat dari Askot PSSI Denpasar,” kata Lanang Rai Buyana Putra SH di Denpasar, Minggu (2/3/2025).
Dirinya mengakui sejatinya dirinya hanya menjadi jembatan bagi beberapa klub yang menjadi pemilik suara di saat KLB Askot PSSI Denpasar menggelar pemilihan Ketua. Pasalnya banyak klub dibawah Askot PSSI Denpasar yang menjadi pemilik suara atau voter mempertanyakan hal itu.
“Mereka bertanya kok tiba-tiba Asprov mengeluarkan SK penetapan Ketua Askot PSSI Denpasar. Dasarnya apa ? Mereka juga bertanya kenapa pemilik suara dari klub kok tak dilibatkan? Padahal kalau melalui mekanisme yang benar seperti digelar KLB Askot PSSI Denpasar, siapapun Ketua yang maju dan jadi tidak masalah kok. Terpenting semuanya berjalan sesuai statuta PSSI,” demikian Lanang Rai Buyana Putra. (ari/jon)