BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi maupun fraksi gabungan di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dapat menyetujui untuk membahas lebih lanjut 3 buah Ranperda ke tingkat pengambilan keputusan.
Selain menyatakan dapat menyetujui, melalui pendapat akhir fraksi yang disampaikan juru bicara (jubir) masing-masing, 5 fraksi di DPRD Buleleng juga menyertakan sederet usul, saran dan masukan terhadap ke-3 Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
“Sesuai pendapat akhir yang disampaikan, seluruh fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui pembahasan lebih lanjut tiga Ranperda ke tahap pengambilan keputusan untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng Made Jayadi Asmara pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 3 Ranperda di Ruang Gabungan Komisi, Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (21/1/2025).
Pada rapat paripurna yang dihadiri Sekda Buleleng Gede Suyasa, Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya Dewa Komang Yudi Astara menyatakan menyetujui dan sepakat membahas lebih lanjut Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada Perumda Pasar Argha Nayotama Buleleng, Perumda Tirrta Hita Buleleng, Perumda Swatantra dan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana ke tahap pengambilan keputusan untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
“Penyertaan modal kepada 4 BUMD selama kurun waktu 5 tahun, 2025-2029 sebesar Rp 8,9 Miliar kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Rp 67,779 Miliar kepada Perumda Tirta Hita Buleeng, Rp 17,4 Miliar kepada Perumda Swatantra dan Rp 7,460 Miliar kepada PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) diharapkan mampu menjadi instrumen strategis yang dapat memberi kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng,” tandasnya.
Senada dengan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar melalui jubirnya Ketut Dody Tisna Adi menyatakan dapat menyetujui dan sepakat melanjutkan pembahasan 3 Ranperda ke tahap pengambilan keputusan dengan usul, saran dan masukan agar seluruh BUMD menyampaikan laporan secara periodik setiap triwulan kepada DPRD Kabupaten Buleleng dan BPKPD menyampaikan laporan secara periodik setiap bulan sebagai bentuk pengawasan dan dasar evaluasi.
“Selain penyertaan modal, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah daerah memberikan pengelolaan Gaji P3K, Dana Desa dan Tabungan Wajib ASN serta siswa kepada PT. BPR Bank Buleleng 45 dalam memaksimalkan usaha untuk memaksimalkan PAD Kabupaten Buleleng,” tandasnya.
Pun demikian dengan Fraksi Partai Gerindra, melalui jubirnya Luh Marleni memberikan usul, saran dan masukan agar BUMD menyampaikan laporan setiap triwulan kepada DPRD sebagai bahan evaluasi dan kemajuan Buleleng.
Fraksi Gabungan Partai Demokrat-PKB melalui jubirnya Ketut Janayasa dan Fraksi Partai Nasdem melalui jubirnya Ketut Suartana juga menyatakan dapat menyetujui dan sepakat untuk membahas lebih lanjut 3 Ranperda ke tahap pengambilan keputusan dengan menyertakan usul, saran dan masukan.
“Peningkatan kinerja usaha BUMD tidak hanya membutuhkan direksi dan manajeman yang profesional, ketersediaan dana segar juga menjadi bagian penring dalam mencapai target usaha yang telah ditetapkan,” ungkap Suartana saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi Partai Nasdem.
Fraksi Partai Nasdem juga mendorong kemitraan antar BUMD, BUMD dengan BUMDes dalam menjalankan usaha.
“Sebagai contoh, Perumda Swatantra mengelola usaha bidang pertanian, pemasaran produknya bisa bekerjsama dengan Perumda Pasar Argha Nayotama, sementara Perumda Tirta Hita bisa bekerjasama dengan Bank Buleleng 45 dalam pembayaran tagihan pelanggan/masyarakat secara offline,” pungkasnya. (kar/jon)