BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng menepati janjinya, mengakomodir aspirasi Eksponen Masyarakat Buleleng (EMB) terkait kasus pensertipikatan tanah negara pada kawasan suci Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.
Selain meninjau langsung lokasi tanah yang sudah dikapling bahkan ada yang sudah mendirikan bangunan, rombongan dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya juga menyerap informasi, saran serta masukan dari semua pihak baik dari warga masyarakat yang keberatan, EMB termasuk pihak pengkapling.
“Sesuai tupoksi, hari ini kami bersama Komisi I melakukan peninjauan lokasi tanah negara di Bukit Ser, untuk melihat fakta dilapangan baik yang seluas 1,080 hektar milik desa adat maupun 12 hektar, dan yang 34 hektar,” ungkap Ngurah Arya usai meninjau lokasi tanah negara di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Selasa (24/12/2024).
Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Dewan Nyoman Gede Wandira Adi, Made Jayadi Asmara dan Made Widana serta Ketua Komisi I Luh Marleni dan anggota dewan lainnya menegaskan data, fakta dan informasi yang diperoleh dari semua pihak akan digunakan sebagai bahan untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi/institusi terkait.
“Dari hasil peninjauan lapangan, ada beberapa yang dipermasalahkan, artinya permohonannya kurang lengkap katakanlah menyalahi prosedur, yang kedua 34 hektar, hari ini kita ketemu dilapangan untuk mengetahui yang mana 12 hekter, kalau yang 5,4 hektar plus berapa ini 12 hektar batasnya disini. Masing-masing menutupi, saya tidak bisa menerobos itu,” tandasnya.
Intinya, dewan tetap melihat fakta dilapangan, kalau ada kesalahan prosedur nanti diselesaikan di BPN, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Saya ucapkan terimakasih, kepada semua pihak karena sudah membantu, teman-teman LSM kawal terus, sehingga semua terang benderang,” pungkasnya.(kar/jon)