
BULELENG – Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya dan Anggota Forkompinda Buleleng hadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan perpanjangan MoU, kerja sama layanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Buleleng.
Selain mengapresiasi perpanjangan kerjasama pelayanan publik satu pintu di MPP Buleleng sebagai wujud nyata sinergitas antar maupun lintas instansi dalam memberikan layanan kepada masyarakat, pada momentum tersebut juga ditekankan komitmen Pemkab Buleleng untuk mendorong peningkatan kinerja di MPP Buleleng.
“Peningkatan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat di MPP sangat penting, tidak hanya dalam memberikan kepuasan kepada masyarakat tapi juga untuk meningkatkan iklim investasi dan pendapatan asli daerah,” tandas Wabup Supriat na usai penandatanganan MoU dan meninjau 20 unit layanan publik di MPP Buleleng, di Lantai III Pasar Banyuasri, Kamis (13/3/2025).
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng ini menegaskan, Pemkab Buleleng mendorong peningkatan pelayanan di MPP Buleleng dilakukan melalui penyamaan komitmen dan peningkatan kinerja petugas pelayanan dari berbagai instansi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, termasuk pemberian informasi/konsultasi bagi warga masyarakat terkait perijinan maupun non perijinan.
“Yang paling penting adalah bagaimana membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan agar masyarakat bisa lebih cepat menyelesaikan urusan-urusan mereka khususnya dalam hal perizinan,” tegasnya.
Meskipun semua layanan sudah online, Supriatna berharap keberadaan petugas di MPP harus tetap ada, untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang datang dan membutuhkan proses perijinan yang harus dilakukan secara manual.
“Karena ini kan tidak hanya apa pelayanan terkait dengan perizinan tapi konsultasi pun di sini dilayani,” tandas Supriatna diapresiasi I Made Kuta.
Selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta membenarkan pentingnya komitmen bersama dari seluruh stakeholder yang tergabung dalam MPP Buleleng untuk dapat meningkatkan peran dari MPP.
“Selain komitmen dari kepala daerah, komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang memberikan layanan publik satu pintu di MPP juga sangat diperlukan. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 yaitu mengintegrasikan pelayanan publik agar menjadi satu tempat,” tandasnya.
Ia memaparkan, hingga saat ini MPP Buleleng sudah mengeluarkan berbagai bentuk perijinan bagi masyarakat antara lain berupa 12.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 7.000 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Selain itu, ada sebanyak 3.500 perizinan dari aplikasi Si Ajaib yang tidak tercantum dalam sistem OSS RBA, seperti dokumen yang dibutuhkan bagi PMI untuk bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (kar/jon)