
BADUNG – Sebuah vila di Jalan Belimbing Sari Banjar Wijaya Kusuma Ungasan, yang saat ini masih dalam proses pembangunan, menggunakan bahu jalan sebagai lokasi pembuatan septictank. Temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang menyebut adanya pipa mengarah ke jalan.
Atas laporan itu, Kepala Desa Ungasan bersama-sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Satlinmas, kemudian melakukan pengecekan pada Senin (10/3/2025). “Septictank yang dibuat di samping jalan aspal ini masih termasuk dalam kategori bahu jalan, sehingga tidak diperbolehkan,” ucapnya, Selasa (11/3/2025).
Saat pengecekan, pihak proyek tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan dimiliki. Dengan alasan, dokumen dipegang oleh pemilik. Berkenaan dengan hal tersebut, pihak proyek diminta untuk segera memberitahukan pemilik. Untuk datang ke Kantor Desa Ungasan melakukan klarifikasi dokumen perizinan. “Mereka belum ada datang. Yang jelas sudah kami sampaikan agar mereka datang ke kantor secepatnya,” akunya.
Sementara untuk septictank-nya, sudah disarankan agar dibongkar. Dan menutup kembali lubang yang telah dibuat. “Kami mohon masyarakat yang hendak membangun, harus memerhatikan dan memberikan toleransi untuk ruang sempadan jalan dan untuk kenyamanan bersama,” harapnya terkait pencegahan permasalahan serupa di kemudian hari. (adi)