DENPASAR – Belakangan wilayah perairan di sejumlah wilayah termasuk Bali menjadi sorotan. Terutama di kalangan nelayan dimana akses melaut semakin terbatas. Seperti di kawasan Pulau Serangan, Denpasar Selatan yang kembali memanas.
Adanya larangan nelayan Serangan yang mencari ikan dan memasuki kawasan Bali Turtle Island Development (BTID), kembali didorong. Pihak nelayan pun mengadu kepada wakil rakyat, mereka diatensi langsung DPR RI Komisi X, Nyoman Parta bersama Komisi IV DPR RI, Nyoman Adi Wiryatama, dan DPD RI, Ni Luh Djelantik. Wakil rakyat tersebut mendatangi Pulau Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (30/1/2025).
Dalam pertemuan itu, para nelayan pun mengeluarkan unek-uneknya berkaitan dengan adanya larangan dari pihak BTID, di mana para nelayan yang akan mencari ikan di laut dilarang memasuki wilayah BTID. Para nelayan, didampingi Komisi III DPRD Kota Denpasar, Putu Melati Purbaningrat, dan Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami.
DPR RI dan DPD RI bertemu dengan para nelayan Serangan yang ingin mengetahui masalah larangan memasuki wilayah BTID, dalam pertemuan itu juga mencuat masalah pergantian nama Jalan Serangan menjadi Jalan Kura-kura Bali, dan larangan warga Serangan yang diperiksa identitas keasliannya yang hendak ke pura yang berada di wilayah BTID.
Nyoman Kemu Antara salah seorang nelayan Serangan, mengatakan pihaknya tak mau berbicara masa lalu, namun dalam hal ini berkeinginan supaya dari para nelayan dan pihak BTID ada sinergi dan sama-sama membutuhkan. Sementara adanya kebijakan dari pihak proyek, bahwa nelayan yang memasuki wilayah BTID terkhusus bagi mereka atau nelayan yang mata pencahariannya mencari ikan dan diberikan identitas khusus dengan rompi.
“Namun secara umum, baik masyarakat umum dan masyarakat Bali belum bisa masuk ke kawasan itu. Seperti kami sebagai warga Serangan jika ingin mandi dan menangkap ikan sewaktu-waktu. Harapan kami supaya tidak ada yang terkhusus, dan masyarakat bisa masuk ke kawasan itu karena adanya klaim dari BTID dengan adanya pemasangan pelampung di laut,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi para nelayan dan warga Serangan, Komisi IV DPR RI, Nyoman Adi Wiryatama menyatakan akan menampung aspirasi masyarakat. Pihaknya juga merasa prihatin dengan adanya larangan para nelayan yang melaut dan memasuki wilayah BTID.
“Kalau kawasan terlalu curiga dengan mereka (nelayan), hal itu tidak beralasan karena mereka lahir dan mati di sini (Serangan) dan tidak mungkin merusak daerahnya sendiri. Karena itu, kami mencarikan solusi agar mereka tidak diperlakukan seperti itu yang seolah-olah diisolasi,” ujar Adi Wiryatama.
Senada diungkapkan wakil rakyat Komisi X, Nyoman Parta menegaskan apapun yang menghalangi nelayan melaut harus dicabut. Mengingat, sampai kapan pun laut merupakan ruang publik yang tidak bisa ditawar-tawar. “Setelah ini kami langsung bertemu dengan pihak BTID,” tegas Parta.
DPD RI, Ni Luh Djelantik dengan tegas menyatakan pura merupakan milik masyarakat Bali. “Tidak boleh ada kejadian-kejadian sebelumnya, di mana masyarakat yang ingin bersembahyang harus menyerahkan KTP, apalagi untuk beribadah di tempat sendiri. Saya tegaskan tidak ada yang bisa mengelola pura, dan yang bisa mengelola pura adalah masyarakat Bali itu sendiri. Jangan macam-macam. Dan jika sekarang disetujui, kami bisa mengajukan penolakan,” tegas Luh Djelantik.
Seusai mendengar langsung aspirasi dari kelompok nelayan Serangan, Nyoman Parta, Adi Wiryatama dan Ni Luh Djelantik melakukan pertemuan dengan perwakilan dari PT BTID di Aula UID Campus KEK Kura-Kura Bali, dan juga turut dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat Pulau Serangan. Selain itu turut hadir Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya, Head of Communications and Community Relations PT BTID, Zakki Hakim, dan jajaran manajemen PT BTID lainnya.
Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya seusai mendengar penjelasan DPR RI dan DPD RI, mengatakan mengenai nama Jalan Serangan yang menjadi nama Jalan Kura-Kura Bali ini sedang berproses perizinannya.
Sedangkan mengenai pelampung di sekitar Lagoon area KEK Kura-Kura Bali di dalam Pulau Serangan, Tantowi menyampaikan bahwa tidak ada pengkaplingan laut. “Tapi saya mewakili owner akan duduk dulu dengan direksi dan aspirasinya akan kami bawa ke rapat direksi,” jelasnya. (sur)