BULELENG – Keputasan rapat mediasi penyelesaian sengketa lahan Eks Sertipikat Hak Guna Bangunan (Eks-SHGB) No. 044/Desa Pancasari, tak hanya dihormati PT. Sarana Buana Handara (PT-SBH) dengan menurunkan plang bertuliskan ‘Tanah Ini Milik PT. Sarana Buana Handara’.
Keputusan mediasi yang secara tegas menyatakan status quo atas lahan seluas 67.350 M2 yang dikelola PT. SBH sampai dengan berakhirnya SHGB No. 044/Desa Pancasari tahun 2012 juga dihormati dan disikapi serius Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Buleleng.
“Sesuai dengan hasil pertemuan mediasi, kami telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan kondisi fakta lokasi lahan Eks SHGB No. 044/Desa Pancasari,” tandas I Made Aryasa selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah BPN Kabupaten Buleleng usai mengikuti rapat zoom metting, Kamis (30/1/2025).
Aryasa yang langsung memimpin pengecekan fakta lapangan Eks SHGB No.044 di Desa Pancasari menegaskan data fakta, kondisi lapangan yang didapatkan Kantah BPN Buleleng sudah disampaikan kepada Menteri ATR/BPN Republik Indonesia di Jakarta dan Kanwil BPN Provinsi Bali.
“Data berupa luasan lahan serta jumlah kepala keluarga, kalau tidak salah 11 KK yang menempati lahan Eks SHGB No. 044/Desa Pancasari tersebut sudah kami laporkan kepada Menteri ATR/BPN di Jakarta dan Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) BPN Provinsi Bali di Denpasar,” terangnya.
Untuk langkah selanjutnya, Aryasa menyatakan masih menunggu petunjuk, arahan Menteri ATR/BPN terkait proses yang harus dilakukan terhadap tanah negara, Eks SHGB No. 044/Desa Pancasari tersebut.
“Saat ini, kami sifatnya menunggu, petunjuk atau arahan dari Menteri ATR/BPN terkait penyelesaian persoalan lahan yang dimohon oleh PT. SBH dan warga masyarakat,” pungkasnya. (kar/jon)