MANGUPURA – Program insentif hari raya keagamaan untuk masyarakat Badung terus digenjot realisasinya. Tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah survei pendataan untuk database penerima insentif. Demikian disampaikan Sekda Badung IB Surya Suamba di Puspem Badung, Kamis (30/1/2025).
Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta (Adicipta) ini, akan diberikan sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK). “Saat ini berlangsung survei pendataan untuk mengumpulkan data base masyarakat penerima. Nantinya data tersebut akan menjadi patokan dalam pemberian insentif,” jelas Surya Suamba.
Pendataan diperkirakan selesai pertengahan Februari yang selanjutnya dilanjutkan dengan cleansing data. Secara simultan kata dia, juga dilaksanakan proses penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Dalam Perbup tersebut akan mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan insentif menjelang hari raya tersebut. Sehingga siapa-siapa yang memang berdasarkan ketentuan diperkenankan untuk diberikan bantuan nanti akan dicairkan sesuai dengan data yang ada.
Dalam rancangannya penerima insentif ini, diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah. Untuk PNS, TNI dan Polri tidak termasuk penerima manfaat dari kebijakan ini. Terkait KK miskin yang telah mendapatkan bantuan lainnya, apakah akan mendapatkan insentif, menurutnya masih dalam kajian.
Akan tetapi menurut mantan Kadis PUPR ini, semestinya tetap bisa menerima insentif hari raya. “Tentunya menurut hemat saya itu tetap bisa dibantu. Mengingat programnya adalah insentif berkenaan dengan stabilisasi pada saat hari raya keagamaan,” pungkasnya. (lit,dha)