BADUNG – Bendesa Adat Pecatu yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta menekankan pentingnya skema asuransi bagi wisatawan yang berkunjung ke DTW. Hal tersebut tiada lain adalah sebagai bentuk proteksi.
Kata Sumerta, adanya asuransi dari pemerintah daerah, tentunya dapat memberikan perlindungan kepada wisatawan. Utamanya ketika mereka berkunjung ke obyek-obyek wisata yang sudah berstatus DTW, seperti halnya Kawasan Luar Pura Luhur Uluwatu.
Proteksi semacam itu, menurut dia, sekaligus akan menjadi nilai plus bagi sebuah DTW. Karena telah memperhatikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan itu sendiri. “Asuransi ini diberikan oleh pemerintah daerah. Seperti apa aturan mainnya, mari kita coba hitung-hitung,” ungkapnya.
Disampaikannya pula, asuransi dimaksud juga sebagai wujud apresiasi kepada para wisatawan. Mengingat mereka, notabene telah berkontribusi kepada pendapatan daerah. “Jadi ketika dia berkunjung ke sebuah DTW, itu sudah include insurance. Kalau memang secara regulasi hal itu memungkinkan, saya rasa sudah saatnya pemerintah memikirkannya,” ucapnya.
Melihat pengalaman selama ini, kecelakaan saat berwisata merupakan hal yang bisa saja terjadi. Hal-hal itulah yang dipandang perlu untuk dicover oleh asuransi. Misalnya kecelakaan seperti terpeleset, maupun serangan binatang. “Tahun sebelumnya saya sempat sampaikan ini saat rapat kerja (di DPRD Badung). Mudah-mudahan bupati terpilih bisa mencarikan regulasi yang memungkinkan untuk itu,” harapnya.
Sumerta juga sempat mengungkapkan bahwa asuransi kunjungan di DTW beberapa kali sempat menjadi pertanyaan wisatawan. Dan sepengetahuan dia, selama ini memang belum ada DTW di Badung yang menerapkan hal itu. (adi,dha)