KLUNGKUNG – Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan,Kamis (30/1/2025).Salah satu agenda yang dibahas adalah perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Nengah Ary Priadnya menghadirkan Kadis Ketenagakerjaan Wayan Sumarta bersama staf. Rapat koordinasi ini dinilai penting karena lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Salah satu kebijakan pemerintah daerah adalah mengirim calon PMI ke sejumlah negara setelah mereka mendapatkan pelatihan keterampilan yang diadakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung.
“Sehingga DPRD perlu memantau bagaimana kebijakan daerah terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tandas Ary Priadnya.
Ary Priadnya juga mempertanyakan sejauh mana pemantauan Dinas Ketenagakerjaan terhadap PMI ilegal. Pun termasuk pelatihan keterampilan kepada calon PMI, politisi PDIP asal Desa Pesinggahan,Kecamatan Dawan ini menyinggung pelatihan terkait pemanfaatan teknologi. Sebab,menurutnya di tengah perkembangan teknologi, banyak negara sudah memanfaatkan teknologi untuk menggantikan tenaga manusia.
“Apakah ada pelatihan berbau teknologi, apa bisa pelatihan tidak hanya sebatas warga miskin saja,” ungkap Ary Priadnya.
Anggota Komisi II,Komang Alit Sudiana mempertanyakan data akurat jumlah PMI asal Kabupaten Klungkung dan pemanfaatan teknologi untuk mengelola data PMI. Alit Sudiana, politisi Golkar asal Desa Kusamba ini mengusulkan agar dibuatkan regulasi berupa Perda yang dapat mendukung perlindungan hak-hak PMI.
“Saran saya untuk data base gunakan teknologi sehingga lebih mudah memantau perkembangan PMI kita,” ujar Alit Sudiana.
Alit juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah hadir ketika ada PMI yang mengalami masalah sosial seperti kena tipu terutama PMI ilegal.
Kadis Ketenagakerjaan Wayan Sumarta menyampaikan, sejak tahun 2019 total ada 95 orang calon PMI diberikan pelatihan. Mereka yang sudah memiliki keterampilan, sebanyak 30 orang sudah beberapa kali naik (bekerja) di kapal pesiar.Sisanya sebagian ada yang masih mengurus dokumen dan ada juga gagal dalam tes.
Sementara untuk pelatihan terapis, sejak tahun 2022 total sudah ada 60 orang yang dilatih.Dari jumlah itu sebanyak 40 orang sudah difasilitasi bekerja di luar negeri. Sebanyak 10 orang bekerja di dalam negeri. (yaan)