MANGUPURA – Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Badung memfasilitasi ambulans dan penitipan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) I Nyoman Sudana (55). Almarhum merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang overstay di Jepang. Rencananya jenazah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (23/1/2025) sore.
Kabar meninggalnya almarhum yang beralamat di Jalan Suri Permai No.20, Br. Uma Buluh, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali direspon cepat oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung. Dinas Perinaker Badung segera berkoordinasi dengan RSD Mangusada dalam hal penyiapan ambulans dan penitipan jenazah.
Kepala Dinas Perinaker Badung I Putu Eka Merthawan menjelaskan, pada 16 Desember 2024, mendapat surat dari KBRI Tokyo. Bahwa KBRI Tokyo mendapat laporan dari Kepolisian Hokota Ibaraki, ada WNI yang telah melebihi masa tinggal (overstay) meninggal dunia karena sakit.
“Mengetahui kabar tersebut kami lanjut melakukan kunjungan ke rumah almarhum yang berada di kawasan Canggu dan diterima oleh putranya yang bernama Gusti Putu Suriawan,” ujar Eka Merthawan. Dijelaskan oleh Gusti Putu bahwa biaya pemulangan jenazah almarhum memerlukan biaya sebesar Rp90 juta dan biaya tersebut 50 persen ditanggung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan 50 persen ditanggung pihak keluarga dan dibantu oleh krama banjar Hindu yang ada di Jepang.
Pesawat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dari Bandara International Narita, Jepang pada Kamis (23/1) pukul 17.55 wita dengan nomor penerbangan GA881/23. Selanjutnya proses serah terima dan clearing cargo dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, oleh pihak cargo, KBRI ke keluarga melalui BP3MI dan Puskor Hindunesia.
Pemkab Badung telah menyiapkan fasilitas ambulans untuk membawa jenazah dari Bandara Ngurah Rai ke RSD Mangusada pada 23 Januari 2025 pukul 17.30.
Selain itu, Pemkab Badung melalui Dinas Perinaker Badung juga memfasilitasi penitipan jenazah di RSD Mangusada selama empat hari dari tanggal 23-26 Januari 2025. Selanjutnya, pada 26 Januari 2025, ambulans dari RS Mangusada juga telah disiapkan untuk membawa jenazah menuju lokasi krematorium di Desa Beda, Kabupaten Tabanan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak diantaranya RSD Mangusada, Relawan Dharma Puskor Hindunesia, Krama Bali di Ibaraki (ASOBI) Jepang, yang bahu membahu membantu pemulangan Jenazah baik melalui koordinasi, negosiasi maupun penggalangan dana punia, yang juga akan membantu pembiayaan pitra yadnya sang palatra sampai ngelinggihang,” ujarnya.
Disperinaker Badung juga memfasilitasi ambulans dalam penjemputan pada saat kepulangan jenazah tanggal 23 Januari 2025, lalu penitipan jenazah selama 4 hari, dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 26 Januari 2025. Untuk selanjutnya nanti dibutuhkan juga ambulans untuk membawa jenazah ke tempat kremasi di Desa Bedha, Tabanan pada tanggal 26 Januari 2025 pukul 09.30 wita.
Perwakilan keluarga almarhum, Gede Mertayasa mengucapkan terima kasih pada berbagai pihak atas bantuan proses pemulangan jenazah keluarganya. Diantaranya Puskor Hindunesia, BP3MI dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, para relawan dharma ASOBI di Jepang yang telah bekerja sama dengan para anggota baik untuk proses pemulangan maupun penggalian dana punia untuk biaya pemulangan tersebut. Ia juga memohon maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan kepada semua pihak yang telah membantu Nyoman Sudiana.
Selanjutnya pihak keluarga akan melakukan prosesi pengabenan pada 26 Januari 2025 pukul 09.30 wita di tempat kremasi di Desa Bedha, Tabanan. Proses pengabenan sampai akhir dilakukan selama kurang lebih 6 jam hingga pukul 16.30 Wita. Sementara proses ngelinggihang dilakukan di Jembrana (Pura Kawitan) oleh Jero Mangku Dadia. (littt)