KLUNGKUNG – Satuan reskrim Polsek Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian pada sejumlah warung di wilayah Kabupaten Klungkung. Polisi menggulung komplotan para pelaku yang merupakan anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono seizin Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin, mengimbau kepada para orang tua agar senantiasa memantau dan mengawasi perilaku anak. Widiono menyampaikan, memantau dan mengawasi perilaku anak sangat penting karena berkaitan dengan pembentukan karakter, nilai moral dan dampak sosial.
Menurut Agus Widiono tindakan melanggar hukum oleh seorang anak dapat memiliki dampak sosial yang besar. Terutama jika anak tersebut menjadi bagian dari kelompok yang sering melakukan perbuatan melanggar hukum (mencuri). Pengawasan orang tua dapat membantu mencegah potensi masalah sosial lebih awal dan mencegah anak jatuh ke dalam pergaulan yang salah.
“Pengawasan yang baik, perhatian dan komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak sangat penting untuk mencegah tindakan pencurian dan membantu anak berkembang menjadi pribadi yang jujur dan bertanggung jawab,” tandas AKP Agus Widiono, Senin (27/1/2025).
Dari beberapa kejadian, pelaku diketahui menyasar warung-warung di seputaran By Pass Ida Bagus Mantra, tepatnya di jalan menuju Pantai Watu Klotok dan Batu Tumpeng.
Komplotan berjumlah 7 orang ini telah beberapa kali beraksi membobol warung, dan berhasil digagalkan warga dan kepolisian pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
Komplotan tersebut melakukan aksinya di Warung Babi Guling Pan Loji yang berada di Jalan Raya Batu Tumpeng, Desa Gelgel. Awalnya pelaku utama yakni I Putu A (17), Gede J (15), FW (15), berkumpul bersama temannya yakni D (15), DE (15), R (15) dan W (15) di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe di Kota Semarapura sekitar Pukul 04.00 Wita.
Lalu Putu A mengajak seluruh temannya itu ke Warung Babi Guling Pan Loji dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di lokasi, tiga remaja yakni Putu A, Gede J, dan FW beraksi melakukan pembobolan warung. Disaksikan oleh empat temannya yang lain.
“Putu A dan FW lalu membakar pengunci warung dengan korek gas. Sementar Gede J mengawasi dari atas motor,” ungkap Agus Widiono.
Setelah berhasil membuka pintu, Putu A masuk ke dalam warung. Sementara FW mengawasi di depan pintu warung, sedangkan Gede J mengawasi dari atas motor. Aksi mereka ternyata di ketahui warga.
Mengetahui kehadiran warga, FW, Gede J, serta empat temannya yang lain yakni D, DE, R, dan W kabur. Meninggalkan Putu A yang seorang diri di dalam warung. Akhirnya Putu A diamankan warga dan kasus ini langsung dilaporkan ke kepolisian.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku utama dari komplotan tersebut yakni Putu A, Gede J dan FW. Sebelum berhasil diamankan, diketahui mereka telah beraksi di 4 TKP lainnya. Semuanya di warung yang berlokasi di seputaran Jalan By Pass ida Bagus Mantra.
Mereka biasanya mencuri makanan dan minuman di warung yang sudah tutup, termasuk radio, flashdisk, dan tabung gas elpiji 3 Kilogram. Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, karena masih di bawah umur saat ini seluruh pelaku wajib lapor.
“Semua kami periksa dulu sesuai prosedur. Nanti kalau korban dan pelaku sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, kami akan tempuh restorative justice,” jelas Gusti Putu Dharmanatha. (yan)