GIANYAR – Komisi III DPRD Gianyar menggelar rapat secara maraton untuk membahas permasalahan LPD Desa Bedulu.
Rapat digelar sejak nasabah mengadu ke DPRD Gianyar pada Senin (20/1/2025).
Pada Rabu (22/1/2025) giliran prajuru Desa Adat Bedulu dan Ketua LPD Bedulu diundang rapat. Namun, Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Adi Parwata tidak hadir.
Dari pihak adat hadiri Jero Bendesa Bedulu, I Gusti Ngurah Susatya Putra, Ketua Shaba Desa Bedulu, Sang Nyoman Sudana, Muditha Kerta Shaba Bedulu, I Wayan Sudarsana dan sejumlah tokoh masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana kembali menegaskan persoalan utama dari masalah LPD ini adalah sulitnya mengakses data dan komunikasi dengan pengurus LPD.
“Ketua LPD Bedulu, surat undangan sudah dikirim, telepon sudah, WA sudah. Tapi tetap tidak hadir,” ujarnya.
Kondisi ini bukan baru pertama kali terjadi, namun mangkirnya ketua LPD dalam penyelesaian masalah tersebut sudah sering terjadi.
Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, dalam keterangan perwakilan PMA Bali dalam hal ini, Kabid Perekonomian PMA, I Kadek Doni Raditya dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa PMA telah beberapa kali menggelar rapat dengan mengundang pengurus LPD Bedulu. Namun pengurus LPD Bedulu tidak pernah hadir.
Tak hanya itu, Dinas PMA Provinsi Bali pernah mengirim tim audit ke LPD Bedulu pada 30 Agustus 2024. Namun tim audit tidak menuai hasil. Alasannya, tim audit kesulitan berkomunikasi dengan pengurus LPD, dan data yang diminta oleh tim audit tidak dapat dipenuhi oleh pengurus LPD.
“Persoalannya adalah sulitnya akses data dan komunikasi dengan pengurus LPD,” ujar Doni.
Bendesa Bedulu, I Gusti Ngurah Susatya Putra mengatakan, kesulitan akses data dan komunikasi juga dialami oleh dirinya bersama prajuru adat Desa Bedulu lainnya. Dijelaskan, saat LPD Bedulu mengalami masalah, pihaknya pernah meminta data untuk menelusuri aset LPD yang informasinya sebesar Rp 400an miliar.
“Prajuru kami sampai marah marah di kantor LPD. Karena diminta apapun, baik data, dokumen dan sebagainya, tetap tidak dapat. Kami ingin dapatkan data si A punya berapa dengan jaminan apa, yang kami terima hanya jaminan dalam bentuk fotocopy. Karena ada audit investigasi, sehingga fotocopy itu kami kembalikan ke LPD,” ujarnya.
Gusti Susatya pun sangat mendukung DPRD Gianyar telah masuk ke dalam persoalan ini. Dirinya pun menyetujui DPRD Gianyar yang akan membentuk tim audit, dan berharap masalah ini segera diatasi.
“Kami di prajuru juga meminta, agar DPRD membantu kami agar persoalan ini bisa cepat selesai, supaya kami bisa mengambil pekerjaan lain. Karena setiap minggu ada saja nasabah yang datang, 5,10, dan kemarin 3 orang,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Ekayana pun meminta komitmen tertulis dari prejuru adat Bedulu.
Sementara, pasca rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana langsung menugaskan tim khusus bentukan pemerintah untuk mengusut LPD Bedulu. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, Ekayana menegaskan yang dihukum bukan LPD nya, namun oknum yang bermain di dalamnya. Hal ini juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pada LPD Bedulu. (jay)