DENPASAR – DPRD Bali secara resmi telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan seleksi calon Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali 2025-2029 pada Selasa (21/1/2025).
Sayangnya dari tiga incumbent anggota KI yang lolos hanya dua orang dan tragisnya incumben yang juga Ketua KI Provinsi Bali Made Agus Wirajaya tumbang dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan nilai 2.570 (posisi 8) dari 14 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Bali, pada Senin (20/1/2025) ada 14 calon yang ikut tes dan hasil tes tersebut sebanyak lima orang dan akan dipilih nilainya lima besar dari hasil perengkingan.
Melihat hasil perengkingan tersebut dua petahana berhasil meraih nilai tertinggi yakni Dewa Nyoman Suardana (3.029) dan I Wayan Darma (3.025).
Kemudian, peringkat 3. I Putu Arnata (3.017) mantan Bawaslu Kota Denpasar dan 4. Ni Ketut Dharmayanti Laksmi (3.011) mantan KPU Kota Denpasar dan 5. I Wayan Adi Aryanta (2.993). Nama-nama yang masuk lima besar ini sudah dipastikan akan dipilih tinggal menunggu penetapan dan pelantikan.
Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama, mengatakan Komisi I DPRD Bali telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan hingga sore hari. Setelah tes selesai, hasilnya harus diumumkan melalui media massa. Hal itu diatur sesuai Peraturan Komisi Informasi wajib diumumkan hasil fit and proper test (FPT).
“Sesuai peraturab wajib diumumkan hasilnya dan selanjutnya, dari DPRD Bali menyampaikan ke Pj Gubernur Bali,”ujarnya Selasa (22/1/2025).
Menurutnya sesuai Peraturan Komisi Informasi Pusat pengambilan sumpah jabatan itu paling lama 30 hari kerja. Budiutama menegaskan, hasil perangkingan itu yang masuk lima besar sudah pasti terpilih. Sementata yang berhak menetapkan hasil, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
“DPRD Bali hanya menyampaikan hasil FPT dan yang mengambil sumpah jabatan eksekutif dalam hal ini adalah gubernur. Itu ada aturan paling lama 30 hari kerja,” jelasnya.
Sementara terkait hasil perengkingan dari lima orang tersebut mendapatkan nilai tertinggi, politisi PDIP ini menegaskan semua calon dinilai oleh Komisi I dengan objektif hasil dari jawaban peserta.
Penilaian dilakukan secara objektif, mereka menilai ini orangnya mampu. Petahana yang lolos hasil pansel ada empat sekarang, nilai tertinggi ada dua orang yakni Dewa Suardana dan Darma.
Politisi dari Bangli ini berharap dengan komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali terpilih dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik terutama pekerjaan besar (PR) mengembalikan nilai keterbukaan informasi publik di Bali menjadu kategori lebih baik.
Pejabat yang terpikih ini bisa membumikan memang ada lembaga Komisi Informasi walaupun tugas bukan memberikan informasi, tugasnya fungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kedua itu nilai indeks keterbukaan informasi publik Bali 2021 itu kan sangat baik, nomor 1 di seluruh Indonesia.
“Sekarang menurun sampai menjadi kategori sedang nah itu bagaimana nantinya Komisi Informasi bisa mengembalikan, Bali menjadi yang terbaik,”pungkasnya. (arn/jon)