GIANYAR – Nasabah LPD Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, mendatangi DPRD Gianyar, Senin (20/1/2025).
Mereka menyampaikan keluh kesah kesulitan menarik uang tabungan hampir 4 tahun atau sejak 2021.
Para nasabah diterima Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana dan Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra.
Para nasabah berharap DPRD Gianyar memberikan pendampingan advokasi dan solusi. Sebab, upaya mereka dalam menagih uang tabungan sudah dilakukan sejak tahun 2021, tapi hingga awal tahun 2025 tak kunjung mendapat kejelasan.
Ida Ayu Astiti, salah seorang nasabah mengaku tak pernah terbayangkan kondisi yang dialaminya karena lebih banyak menghabiskan waktu di Jakarta.
Ia awalnya sangat tertarik dengan program-program yang disajikan LPD Bedulu. Salah satunya asuransi kematian.
“Namun, saat saya akan menarik dana asuransi ini, jangankan dapat uangnya, pegawainya pun tidak ada kelihatan,” ucapnya.
Selain itu, Dayu Astiti juga masih memiliki deposito jutaan rupiah di LPD tersebut. Baik tabungan dari yayasan anak berkebutuhan khusus yang diurusnya hingga tabungan pensiunan suaminya.
“Saya selama ini menjadi pengurus yayasan anak-anak berkebutuhan khusus. Di sana ada berbagai kegiatan. Orang tua anak-anak ini juga ikut berkegiatan di yayasan, seperti majejaitan dan membuat kerajinan yang hasilnya dijual. Dan uang penjualannya itu kita tabung setiap Minggu. Tapi sekarang, uang tersebut tidak bisa ditarik,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana mengatakan telah mendapatkan informasi terkait persoalan ini. Pihaknya pun menjanjikan akan mendatangkan pengurus LPD Desa Bedulu untuk duduk bersama nasabah, sehingga solusi bisa dicari bersama-sama.
“Intinya, saya ikut bersama menyuarakan dan menyampaikan ke dinas terkait, dalam hal ini kabag ekonomi terkait masalah ini. Kami pahami secara psikologis keadaan Ida Dane sangat luar biasa. Uang memang masih bisa dicari, tapi kepercayaan sulit dicari. Kami akan mengundang pengurus LPD ke sini (DPRD) Gianyar, kita cari solusi bersama,” ujarnya.
Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana juga menegaskan akan melakukan hal demikian. Kata dia, sebenarnya persoalan LPD Bedulu ini sudah dari dulu dirinya ketahui. Namun kadang dirinya berpikir darimana harus masuk.
“Kebetulan Ida Dane menyampaikan aspirasi ini, sehingga saya pun akan tindaklanjuti sebaik mungkin,” ujarnya.
Dari aspirasi nasabah ini, diketahui bahwa persoalan ini telah pernah dibawa ke aparat penegak hukum. Namun hasilnya dinyatakan tidak ada pelanggaran pidana. Pun saat dilakukan kajian oleh Pemprov Bali dan LPLPD Bali, uang para nasabah ini tetap tidak bisa dicairkan.
“Dalam menyelesaikan persoalan ini, kami akan panggil prajuru dan pengurus LPD untuk memecahkan persoalan ini. Kami juga akan menggali informasi lebih dalam terkait persoalan ini,” ujarnya. (jay)