BULELENG – Lantaran tanpa didampingi pemandu, seorang pendaki Gunung Agung asal Jerman berinisial KES terpaksa diamankan Tim Inteligen Penindakan Kantor Imigrasi (Inteldakim) Kelas II TPI Singaraja.
Penindakan dilakukan setelah Kantor Imigrasi (Kanim) Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dari pengelola pendakian Gunung Agung tekait adanya turis asing yang melakukan pendakian melalui Pura Pasar Agung tanpa didampingi pemandu.
“Menerima laporan WNA yang mendaki tanpa pemandu, kami langsung menerjunkan tim ke Pos Pendakian Gunung Agung melalui Jalur Pasar Agung,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi (Ka Kanim) Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan usai menandatangani surat pendentensian di Kanim Kelas II TPI Singaraja, Senin (20/1/2024).
Hendra memaparkan, berdasarkan laporan yang diterima, WNA tersebut tiba diparkiran Pura Pasat Agung seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.
“Saat ditanya petugas jaga, WNA tersebut sempat mengaku hanya ingin ke Pasar Agung. Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga langsung menghampiri dan mencoba memberikan pemahaman terkait pendakian yang harus didampingi pemandu, demi keamanan sesuai SE Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali,” jelasnya.
Karena nekat melanjutkan pendakian, petugas terpaksa melaporkan pelanggaran yang dilakukan orang asing tersebut ke Kanim Kelas II TPI Singaraja.
“Saat ini, terhadap WNA tersebut kami lakukan pendentensian di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk kelancaran BAP dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (kar/jon)