BADUNG – Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas pedagang keliling di sekitar pintu masuk Perumahan Puri Gading Jimbaran. Penertiban dilaksanakan pada Rabu (15/1), sebagai respon atas keluhan masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Agus Alit Juwita menuturkan, ada banyak pihak terlibat dalam kegiatan tersebut. Di antaranya yakni LPM Jimbaran, Satpol PP BKO Kecamatan Kuta Selatan, Linmas Jimbaran, Bhabinkamtibmas, dan kepala lingkungan setempat.
Sejumlah pedagang ditemukan beraktivitas pada area tersebut. Mereka dibina agar tidak lagi berjualan pada lokasi bersangkutan. “Respon para pedagang cukup baik, mereka menyatakan tidak akan berjualan lagi di lokasi tersebut. Mereka mengaku mengikuti pedagang lain yang sudah lebih dahulu berjualan di sana,” ucapnya dihubungi Kamis (16/1).
Sanksi tegas katanya akan diberikan jika para pedagang bersangkutan kembali berjualan pada lokasi itu. Memastikan hal tersebut, Alit mengaku akan secara rutin melakukan pengawasan.
Terpisah, melihat minimnya temuan, Ketua LPM Jimbaran, I Made Dharmayasa mensinyalir ada kebocoran informasi rencana sidak. Namun terlepas dari hal tersebut, guna mencegah terulangnya fenomena serupa, katanya telah dipasang tanda larangan oleh pihak pengembang. “Harapan kami, masyarakat lebih taat aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Masih ada tempat lain yang dapat dimanfaatkan untuk berjualan dengan proses sewa atau mekanisme lainnya,” pungkasnya. (adi,dha)