MANGUPURA – Dari ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badung, ternyata ada puluhan yang dinyatakan tidak lolos. Padahal diatas kertas, peserta yang notabene pegawai kontrak harusnya lulus 100 persen, lantaran formasinya sudah disiapkan.
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya, yang dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025) menjelaskan bahwa tidak lulusnya sejumlah tenaga kontrak ini karena ada sejumlah tenaga kontrak yang mendaftar tidak pada formasinya. Sehingga saat tes CAT harus ada yang tidak lulus karena rebutan formasi.
Padahal, jika saja mendaftar sesuai formasi yang ada maka semua dipastikan lulus. “Iya, ada 44 orang seleksi tahap pertama tidak lulus. Mereka berebut di satu jabatan. Dalam satu jabatan lebih dari satu pelamar sehingga nilai yang tinggi lulus, nilai yang rendah tidak lulus” terangnya.
Menurut Wijaya bila saja semua tenaga kontrak mendaftar sesuai rumahnya, maka semua dipastikan lulus. Pihaknya sendiri tidak menyangka akan hal ini. Sebab, dalam pengajuan formasi ke pusat sudah diatur agar semua tenaga kontrak terakomodir dan lulus. Karena semua tenaga kontrak yang potensi memenuhi syarat sudah dibuatkan rumahnya. “Tapi, mereka ada salah masuk rumah. Mendaftar di rumah yang lain. Sehingga nilai yang rendah otomatis tidak lulus,” tegasnya lagi.
Menyikapi hal ini, pihaknya Atas hal ini mantan mengaku sudah berupaya mencarikan solusi agar 44 tenaga kontrak yang gagal seleksi ini bisa kembali terakomodir. “Cuma arahan pusat setelah seleksi tahap kedua selesai baru mereka akan diharmonisasikan lagi,” ucapnya. Untuk itu pihaknya pun mengimbau 44 tenaga kontrak ini bersabar. Sebab, proses seleksi PPPK tahap pertama dan kedua sedang berlangsung. Untuk seleksi tahap pertama saat ini dalam proses kelengkapan berkas, sedangkan seleksi tahap kedua masih berlangsung proses pendaftaran. (lit,dha)