GIANYAR – Pasangan I Made ‘Agus’ Mahayastra – Anak Agung Gede Mayun (Aman) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gianyar terpilih pada Pilkada 2024.
Penetapan itu berdasarkan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/1/2025).
Namun, pada rapat pleno tersebut, pasangan I Made ‘Agus’ Mahayastra – Anak Agung Gede Mayun (Aman) maupun Anak Agung Ngurah Kakarsana – I Wayan Tagel Arjana (Kata) tidak hadir, hanya diwakili oleh LO masing-masing.
Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura mengatakan, rapat pleno mengumumkan pasangan I Made ‘Agus’ Mahayastra dan Anak Agung Gede Mayun sebagai pemenang Pilkada Gianyar 2024 dengan raihan 255.492 suara atau 81,14 persen dari total suara sah.
“Berdasarkan rapat pleno ini, kami mengumumkan paslon nomor urut satu, yaitu I Made ‘Agus’ Mahayastra dan Anak Agung Gede Mayun sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030,” ujarnya.
Terkait ketidakhadiran paslon, Mura mengatakan, hal tersebut tidak mengurangi makna kegiatan. Namun yang jelas, pihaknya telah menyampaikan rangkaian kegiatan ini pada para Paslon.
“Ketidakhadiran itu tidak mengurangi kegiatan kita pada hari,” ujarnya.
Mura mengatakan, rapat pleno ini merupakan tahap terakhir bagi setiap rangkaian kegiatan KPU. Terkait pelantikan, kata Mura, itu nanti menjadi ranah pemerintah.
“Ini proses akhir bagi kita di KPU. Setelah ini, tentu kita teruskan ke pemerintah daerah untuk diteruskan prosesnya ke provinsi. Sesuai Permendagri nomer 80 tahun 2024 bahwa pada tanggal 7 Februari adalah pelantikan gubernur dan 10 Februari untuk pelantikan bupati. Apakah ada perubahan, itu tidak ranah kita lagi,” ujar Mura.
Sementara, Mahayastra menyatakan tidak bisa hadir karena ada perayaan HUT PDIP. Paket Aman diwakilkan oleh LO, I Ketut Rahayu.
Sementara, Tagel Arjana berhalangan hadir karena ada upacara Pitra Yadnya.
“Ya, saya tidak bisa hadir, karena ada undangan upacara ngaben,” ujarnya via telepon. (jay)