TABANAN – KPU Kabupaten Tabanan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih pada Pilkada 2024 berlangsung di Homs Saranam Baturiti, Tabanan, Kamis (9/1/2025).
Pasangan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan periode 2025-2030. Sayangnya, Paslon 1, Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika termasuk perwakilan partai pengusungnya tidak hadir dalam acara tersebut.
Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra bersama anggota, diawali dengan pembacaan tata tertib, selanjutnya surat ketetapan KPU tentang pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2024. Dalam ketetapan tersebut, KPU menyatakan pasangan nomor urut 2 yang diusung PDI Perjuangan dengan sejumlah partai koalisi meraih suara sebanyak 204.374 suara atau 67,12 persen dari suara sah.
Selanjutnya setelah penetapan, Ketua KPU menyerahkan SK penetapan tersebut kepada Paslon I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, disusul ketua DPRD Tabanan, Pemkab Tabanan, Kesbangpolinmas, Bawaslu serta stakeholder lainnya.
“Sesuai surat dari KPU pusat yang turun tanggal 6 Januari, maka hari ini tanggal 9 Januari (kemarin) kami harus sudah menetapkan paslon terpilih,” sebut Suwitra usai acara.
Suwitra mengaku bersyukur , proses dan tahapan Pilkada sudah berjalan dengan aman dan lancar dengan tingkap partisipasi tertinggi di Bali mencapai 82 persen. PIhaknya berterima kasih kepada Pemkab Tabanan serta semua pihaknya khususnya kepada masyarakat Tabanan yang telah bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Tabanan.
“Terima kasih kepada semua pihak atas peran sertanya sehingga pelaksanaan Pilkada serentak di Tabanan berjalan aman dan lancar, serta dengan partisipasi pemilih yang sangat tinggi,” ucap Suwitra.
Ditanya terkait ketidakhadiran paslon 1 I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika dalam rapat pleno kali ini, Suwitra mengatakan bahwa dirinya sendiri yang membawa undangan untuk semua paslon, termasuk untuk pasangan nomor urut 1.
“Saya sendiri yang membawa undangan dan bertemu langsung dengan masing-masing Paslon dan mereka semua menyatakan akan hadir,” tegasnya
Pada saat didatangi awalnya mereka mengatakan siap hadir, namun sebelum acara Rapat Pleno dimulai, KPU mendapatkan konfirmasi keduanya tidak bisa hadir.
Nyoman Mulyadi sedang berada di acara yang tidak bisa ditinggalkan di Klungkung, harapannya bisa hadir jam 14.00 Wita, namun rupanya tidak bisa. Sedangkan Nyoman Ardika beralasan karena jadwal pentas nya berubah bertepatan dengan jadwal penetapan Paslon terpilih, sehingga tidak bisa hadir.
Namun dipastikan meski pasangan calon nomor 1 tidak hadir, Suwitra menegaskan tidak sampai mempengaruhi acara rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih. (jon)