KPU Jembrana menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Jembrana terpilih hasil Pilkada 2024
JEMBRANA-KPU Kabupaten Jembrana resmi menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat) sebagai pemenang Pilkada 2024, dalam rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).
Penetapan dituangkan dalam Surat Keputusan Penetapan Nomor 9 Tahun 2025.
Rapat dihadiri segenap anggota KPU ,Bawaslu Jembrana, Forkopimda, serta unsur partai politik pengusung maupun pendukung.
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya sekaligus menetapkan Paslon Bang Ipat sebagai calon bupati-wakil bupati Jembrana terpilih periode 2025-2030.
Bang Ipat memperoleh 61,89% suara sah dengan total 106.119 suara di Pilkada Jembrana 2024.
Ketua KPU Adi Sanjaya menyampaikan bahwa tahapan penetapan ini adalah tahap akhir dari Pilkada 2024.
“Selanjutnya, KPU akan mengajukan dokumen penetapan kepada DPRD Jembrana untuk diteruskan ke Gubernur Bali dan Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan pasangan calon terpilih,” kata Adi Sanjaya.
Wakil Bupati terpilih, I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jembrana atas kepercayaan yang diberikan.
Ia juga berterima kasih kepada TNI-Polri atas peran serta dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada berlangsung. (ara,yan)