Vaksinasi HPR oleh petugas Dinas Pertanian Pangan Jembrana
JEMBRANA – Kasus rabies pada hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Jembrana selama 2024 tergolong cukup tunggi.
Tercatat 56 kasus selama tahun 2024 dengan tingkat penyebaran hampir ditemukan di setiap kecamatan.
Kasus ini tercatat dari angka gigitan anjing, setelah pemeriksaan sampel otak HPR, di laboratorium veteriner Denpasar, menunjukan hasil positif rabies.
Terhadap meningkatnya kasus rabies di Bumi Makepung, Dinas Pertanian dan Pangan, selain gencar melakukan sosialisasi dan edukasi pemahaman rabies, berikut melakukan vaksinasi dengan turun langsung ke wilayah yang terjadi kasus, serta eliminasi emergency terhadap HPR.
Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet I Gede Putu Kasthama Rabu (8/1/2025) tak menampik tingkat kasus rabies di Jembrana terbilang cukup tinggi.
“Tahun kemarin secara menyeluruh terjadi 56 kasus positif,” kata Kasthama.
Ia merinci, kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Mendoyo dengan 24 kasus, Kecamatan Jembrana 11 kasus, Kecamatan Negara 10 kasus, Melaya 8 kasus dan Pekutatan 3 kasus. Sementara tahun 2025 belum ada laporan kasus baru.(ara,yan)