BULELENG – Membludaknya pencari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kantor Yanlik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sanika Satyawada Polres Buleleng, mendapat perhatian khusus Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Selain menambah personil dan peralatan, untuk melayani ribuan calon Pegawai Pemerintah dangan Penjanjian Kerja (PPPK), Polres Buleleng juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk kelancaran pelayanan dengan membatasi penerbitan 200 SKCK perhari.
“Iya, sempat membludak dihari pertama, namun sudah kita antisipasi dengan penambahan personil dan peralatan,” tandas Kapolres Widwan usai memantau pelayanan kepada pencarian SKCK di SPKT Sanika Satyawada Polres Buleleng, Rabu (8/1/2025).
Setelah dilakukan evaluasi dan koordinasi, kata Kapolres Widwan, layanan administrasi kepolisianan berupa SKCK bagi calon PPPK sudah mulai tertib dan lancar.
“Sesuai hasil koordinasi dengan Pemkab Buleleng, petugas SKCK siap melayani, menerbitkan 200 permohonan perhari. Untuk pengaturan pemohon, diatur lebih lanjut oleh instansi terkait dibawah koordinasi BKSDM Kabupaten Buleleng, sehingga tidak terjadi krodit lagi seperti dihari pertama,” terangnya.
Ia berharap, pencarian SKCK untuk melengkapi persyaratan administrasi rekrutmen PPPK tidak menjadi kendala dan terlayani secara maksimal hingga batas waktu terakhir, pengumpulan persyaratan administrasi PPPK tanggal 31 Januari 2025 mendatang.
“Kami menyarankan kepada calon PPPK untuk mengajukan permohonan SKCK secara Online, atau melengkapi persyaratan administrasi yang lain dulu, sehingga tidak numplek di layanan SKCK Polres Buleleng,” pungkasnya.(kar/jon)