BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Buleleng susun jadwal kegiatan pada masa sidang I tahun 2024 – 2025.
Selain mengagendakan pengawasan oleh komisi terhadap program atau kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai tugas pokok serta fungsi masing-masing, Bamus juga telah menjadwalkan rapat pembahasan 3 buah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diharapkan rampung akhir Januari 2025.
“Serangkaian tugas pokok dan fungsi lembaga DPRD, hari ini melalui rapat badan musyawarah kita telah menyusun jadwal pembahasan ranperda yang sudah masuk maupun pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan di SKPD,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi usai memimpin rapat Bamus di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (6/1/2024).
Wandira didampingi Made Jayadi Asmara selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng memaparkan, kegiatan pengawasan oleh komisi terhadap program kegiatan SKPD terkait dilaksanakan melalui rapat kerja (raker) yang diagendakan hari Selasa, 7 Januari 2025 dan hari Senin, 13 Januari 2025.
“Untuk pembahasan tiga buah ranperda yang sudah masuk pada masa persidangan I tahun 2024-2025, diagendakan mulai hari Selasa, 14 Januari 2025 dan diharapkan rampung tanggal 21 Januari 2025, ” terangnya.
Pembahasan 3 buah Ranperda, diawali dengan Rapat Komisi I dan III dengan eksekutif untuk membahas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD dan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kerjasama Daerah.
“Dan Rapat Komisi II dan IV dengan eksekutif untuk pembahasan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana,” pungkasnya. (kar/jon)