BADUNG – Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Hanif Faisol Nurofiq menyebut akan mengaktifkan tim yang sudah didasari atas Perpres Nomor 38 Tahun 2018. Pengaktifan tersebut dimaksudkan untuk melakukan penanganan terhadap persoalan sampah laut.
“Pak Menko (Menko Pangan) meminta kita mengaktifkan tim yang sudah ada Perpresnya, Nomor 38 Tahun 2018. Jadi tim akan rapat membuat rencana kerja aktif, outputnya operasional detail dengan segala anggarannya dan susunan tim kerjanya. Ini sedang kita aktifkan, mudah-mudahan dalam waktu segera tim dapat segera ditandatangani Pak Menko. Kita akan kawal ini sampai bulan April,” ungkapnya.
Kaitan dengan itu, jika diperlukan, MenLH menyebut siap untuk melakukan intervensi melalui dukungan pendanaan dan alat. Termasuk melalui sharing bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Provinsi Bali. “Karena Badung dan Provinsi ini, provinsi dan kabupaten yang kaya. Kita dukung itu dengan instrumen-instrumen dan kebijakan-kebijakan yang akan kita cover,” sebutnya.
Menko Pangan, sambung dia, juga meminta pihaknya untuk melakukan kerja sama dengan semua kementerian melalui program-program yang dimiliki. Baik itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), ataupun KemenLH sendiri.
“Ini tindakan kuratif. Jadi tindakan pembetulan dan pembenahan. Tindakan preventif, tentu akan kita lakukan di pesisir, di semua sungai,” sebutnya.
Diakui dia, untuk melakukan hal tersebut tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena yang akan dilakukan adalah membangun peradaban. Karena itulah, Dikdasmen disebut sebagai pihak yang harus ikut berperan. Misalnya dengan menggerakkan seluruh kepala dinas di provinsi, agar menerapkan Adiwiyata sebagai program riil. “Ini langkah riil yang dibangun. Atas perintah Pak Presiden, kita diminta menjaga kualitas lingkungan kita di tengah upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” sebutnya. (adi)