DENPASAR– Lakukan evaluasi pengawasan Pemilihan serentak Tahun 2024, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani jabarkan bahwa proses pengawasan pelaksanaan Pemilihan tidak boleh mengesampingkan peran media sosial sebagai salah satu sarana Pasangan Calon dalam melakukan aktifitas politik.
“Proses kontestasi politik hari ini secara regulasi mungkin tidak berbeda jauh dengan sebelumnya, namun yang menarik disini adalah peran media sosial sebagai sarana aktifitas politik, kami di Bawaslu memang ada pengawasan siber guna mencegah terjadinya pelanggaran di ranah digital, namun kedepannya aktifitas politik di media sosial ini perlu diatensi lebih dari kemarin,” ungkap Ariyani saat menghadiri kegiatan Sinergitas Penyelenggara Pilkada dan Kesbangpol. Prov Bali dengan Ditintelkam Polda Bali dan Setintelkam jajaran pasca pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Bali, berlokasi di Hotel Nirmala, Mahendradatta, Jumat (27/12/2024).
Bukan tanpa sebab, disampaikan Ariyani, konten – konten muatan politik SARA dan Hoaks acapkali beranak pinak tanpa bisa dibendung, jika dibiarkan bukan hanya mendegradasi kepercayaan publik terhadap proses elektoral, namun juga akan mendegradasi elektabilitas dari pasangan calon yang berkontestasi.
“Media sosial hari ini bisa dikatakan menjadi ruang utama bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi-misi mereka. Namun, di sisi lain, platform ini juga rentan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam. Hal ini perlu kita antisipasi, harus ada teknis dan regulasi tegas di Pemilu dan Pemilihan kedepannya untuk menyikapi fenomena ini, bukan hanya sebatas takedown,” tutur Anggota Bawaslu Bali tersebut.
Ariyani menggarisbawahi, terhadap pengawasan pemilu dan pemilihan yang baru saja usai menunjukkan bahwa media sosial memiliki dua sisi: sebagai alat komunikasi yang efektif dan sebagai medan baru yang perlu diatur dengan cermat.
“Dengan pembelajaran dari pemilu dan pemilihan kali ini, diharapkan pengawasan digital dapat ditingkatkan, sehingga demokrasi Indonesia semakin matang dan berintegritas,” katanya.
Senada dengan yang disampaikan Ariyani, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan juga mengakui bahwa arus digital hari ini menjadi kendaraan paling penting dalam mendulang suara bagi pasangan calon.
Untuk itu pihaknya ingin mengusulkan kedepannya penyelenggara Pemilu untuk mendapatkan pelatihan teknis terkait penggunaan teknologi sejenis Artificial Intelligence (AI).
“Jangan heran nanti akan ada pemimpin yang menang dengan memanfaatkan AI dan teknologi lainnya dalam proses – proses Pemilu, untuk itu kita selaku penyelenggara harus beradaptasi, karena milenial dan generasi Z lebih interest dengan sajian digital, bukan kampanye konfensional lagi,” Pungkas Lidartawan.(arn/jon)