BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung melakukan kesalahan dalam publikasi data dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024. Publikasi dana kampanye yang diunggah pada laman resmi KPU, pada 12 Desember 2024. Data yang diunggah ternyata terbalik antara dana kampanye paslon 01 I Wayan Suyasa- I Putu Alit Yandinata dengan paslon 02 I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta.
Dalam dipublikasikan sebelumnya paslon 01, I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), dilaporkan menggunakan dana kampanye mencapai Rp 5.459.276.799,69. Sementara paslon 02, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta), disebut hanya menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 1.250.012.000.
Akan tetapi berdasarkan hasil audit terbaru, data tersebut terbalik. pasangan Adicipta justru menjadi pasangan dengan pengeluaran dana kampanye terbesar, yakni Rp5.459.276.799,69, sedangkan, pasangan Suyadinata hanya mengeluarkan Rp1.250.012.000.
Adicipta tercatat memperoleh total dana kampanye sebesar Rp5.459.412.031,19. Dengan pengeluaran Rp5.459.276.799,69, mereka menyisakan saldo sebesar Rp 135.231,50. Disisi lain, pasangan Suyadinata mengelola dana sebesar Rp1.250.998.269,50, dengan sisa dana kampanye Rp986.269,50.
Pihak KPU Badung tak menyangkal adanya kekeliruan tersebut. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Agung Rio Swandisara, mengungkapkan bahwa kesalahan tersebut disebabkan oleh kekeliruan dalam proses pengolahan data. “Iya, ada kesalahan generate yang mengakibatkan kebalik nominalnya,” ujar Agung Rio saat dikonfirmasi pada Senin (16/12/2024).
Menurutnya KPU Badung telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 3890/PL.02.5-Pu/5103/2/2024, yang memperbarui Pengumuman Nomor 3865/PL.02.5-Pu/5103/2/2024 mengenai hasil audit laporan dana kampanye pemilihan.
Pengumuman ini menegaskan bahwa data awal yang dipublikasikan tidak sesuai dengan hasil audit yang sebenarnya. Agung Rio menambahkan bahwa KPU Kabupaten Badung akan memastikan perbaikan data ini disampaikan dengan transparan kepada publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (lit)