DENPASAR – Para penggiat atau mereka yang peduli dengan disabilitas Puspadi dan berapa LSM lainnya menyampaikan aspirasinya ke DPRD Bali, agar pemerintah bisa memperhatikan saudara-saudara kita yang disabilitas yang kurang beruntung.
Kedatangan para pengiat disabilita ini diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Suwirta, di Wantilan DPRD Bali Renon Denpasar, Senin (16/12/2024).
Menurut Ketua Komisi IV Suwirta, yang pertama beliau menyampaikan tentang regulasi, bahwa ada Pergub yang sudah masuk ke Dinas Kesehatan lewat pak gubernur melalui Dinas Kesehatan dan sudah masuk ke Biro Hukum.
“Jadi saya tugaskan pak Sekwan untuk menelusuri, jadi sudah sampai di mana surat itu. Beliau mengusulkan adanya perubahan Perda 9 tahun 2015 tentang Disabilitas,”ujarnya.
Suwirta mengatakan, hanya saja dalam usulan temen-temen disabilitas belum disampaikan secara detail apannya yang perlu dirubah dari Perda 9 Tahun 2015 tersebut.
Namun pada intinya, Suwirta menambahkan, pada intinya bahwa sebagai wakil rakyat di DPRD Bali, Suwirta siap menyerap aspirasi. Terlebih lagi mantan Bupati Klungkung ini lama berkecimpung dengan temen-temen disabilitas.
“Saya lama berkecimpung dengan beliau-beliau saat menjadi Bupati, jadi sudah tahu apa yang dibutuhkan dan apa kendalanya jadi tugas kita di pemerintah ini bisa melayani mereka sepenuhnya dari a sampai z yang pertama tentunya Dinas Sosial saya tugaskan untuk masalah data. Jadi kita harus punya data yang valid istilahnya pusat data dan informasi yang valid,”katanya.
Menurutnya, selama ini pihaknya selalu memberikan bantuan di kabupaten kota selalu sama. Karena keterbatasan anggaran pihaknya berharap bantuan yang mereka terima itu sesuai dengan kebutuhan ada di tabel yang kadang-kadang tidur aja di tempat tidur perlu bantuan Pampers.
Kebutuhan seperti ini di kabupaten kotalah yang mengidentifikasi kebutuhan itu sehingga mereka kebutuhannya sepenuhnya bisa dipenuhi.
Sementara masalah anggaran diharapkan menjadi prioritas bagi beliau-beliau ini jangan sampai mereka terlewatkan. Suwirta tetap mengetuk juga kepada para pengusaha bagaimana bisa ikut peduli terhadap kebutuhan beliau-beliau yang difabel ini.
Terutama terkait dengan kebutuhan alat bantu yang adaptif karena ternyata yang baru tahu mungkin alat-alat yang mereka berikan dari kabupaten itu berupa kursi roda alat dengar itu tidak semuanya bisa beradaptasi dengan tubuh-tubuh beliau yang tentu akan memperburuk situasinya.
“Mari kita bersama-sama berkolaborasi bekerja sama untuk menangani beliau-beliau ini dengan membantu mereka alat-alat bantu yang adaptif,”pintanya.
Sementara Putu Juliani Lawalata, Operations Manager dari Yayasan Puspadi Bali pusat pemberdayaan penyandang disabilitas Indonesia di Bali, pihaknya fokus pada rehabilitasi penyandang disabilitas fisik dengan bantuan pada alat bantu adaptif berupa kursi roda dan kaki palsu
“Kami dari Puspadi bersama dengan organisasi penyandang disabilitas lainnya kami hari ini bangga bisa hadir menghadiri audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali menyampaikan aspirasi kami, bagi pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya alat bantu yang berkesesuaian atau adaptif,” katanya.
Pihaknya berharap dengan diserahkannya berkas drat kebijakan dan drap rancangan peraturan Gubernur tentang alat bantu adaptif ini bisa menjadi regulasi untuk mengatur perencanaan dan penganggaran alat batu yang adaptif bagi penyandang disabilitas untuk pemenuhan hak.
“Jadi bukan bentuknya bantuan sosial bukan karena belas kasihan atau charity tapi karena untuk pemenuhan hak jadi alat bantunya itu bukan lagi standar tapi berkesesuaian sesuai dengan kondisinya masing-masing penyandang disabilitas,” sebutnya.
Sebab, kondisinya berbeda-beda, jadi alat bantunya seperti kondisi kursi roda kaki palsu ataukah Tetra atau alat bantu dengar itu tidak bisa satu untuk semua jadi harus melalui proses asesment atau pemeriksaan dilakukan di awal.
“Harapan kami, pemerintah bisa menyusun regulasi sesuai dengan keadaan pendanaan, supaya alat bantunya yang disediakan bukan lagi standar,”pintanya. (arn/jon)