BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana buka kegiatan desiminasi laporan 6 hasil riset Kabupaten Buleleng tahun 2024.
Selain mengapresiasi wujud nyata dari sinergitas yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) bersama sejumlah Perguruan Tinggi (PT), hasil riset antara lain Kajian Produk Unggulan Pertanian Daerah dan Model Hilirisasinya.
Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Kabupaten Buleleng, Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan serta Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir juga diharapkan dapat diterapkan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Hasil riset yang dilakukan Brida bersama dengan perguruan tinggi ini, saya minta untuk diterapkan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Lihadnyana pada acara desiminasi Hasil Riset Kabupaten Buleleng tahun 2024 di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buleleng, Selasa (10/12/2024).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan ada 2 jenis riset atau kajian yang dilakukan yaitu kajian terapan dan kajian untuk syarat administrasi saja.
“Kajian yang memiliki nilai lebih adalah kajian terapan. Kajian terapan bisa digunakan sesuai potensi Kabupaten Buleleng, sehingga kita bisa mengakselerasi pembangunan sesuai dengan hasil riset atau kajian yang telah dilakukan dengan pencapaian hasil-hasil yang terukur,” jelasnya.
Dari 6 hasil riset yang didiseminasi, Lihadnyana mengapresiasi kajian terkait produk unggulan pertanian daerah Kabupaten Buleleng dan model hilirisasinya.
“Penerapan hasil riset tentang hilirisasi pertanian ini menjadi prioritas, mengingat Buleleng memiliki lahan pertanian yang sangat luas. Jika dilakukan hilirisasi, akan ada nilai tambah khususnya untuk produk pertanian dan petani itu sendiri. Itu juga akan menghasilkan daya saing dan harga yang kompetitif. Dengan harga yang kompetitif, akan menghasilkan peningkatan nilai tukar petani,” terangnya.
Senada dengan Pj. Bupati Buleleng, Made Supartawan selaku Kepala Brida Kabupaten Buleleng mengungkapkan ada 6 hasil riset atau kajian Kabupaten Buleleng yang didiseminasikan.
“Ke enam hasil riset tersebut adalah Kajian Produk Unggulan Pertanian Daerah dan Model Hilirisasinya, Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Kabupaten Buleleng, Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan, Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir di Kabupaten Buleleng serta Kajian Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan,” urainya.
Selain hasil riset, juga dipaparkan satu Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.
“Desiminasi sesuai amanat Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah ini diharapkan dapat diketahui, diterima serta ditindaklanjuti atau diterapkan sesuai rekomendasi yang disertakan,” pungkasnya. (kar/jon)