BULELENG – Warga masyarakat yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Buleleng (EMB) datangi Kantor Pertanahan (Kantah), BPN Kabupaten Buleleng.
Selain menyampaikan surat permohonan untuk mendapatkan informasi terkait proses pensertipikatan tanah negara bebas seluas kurang lebih 50 hekter di kawasan suci Bukit Ser Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak oleh oknum pejabat, LSM dan pengusaha, warga yang dikoordinir pentolan LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni dan Gede Karang Sadnyana juga mendorong Kantah BPN Buleleng untuk memberikan pelayanan bidang pertanahan secara tegak lurus dan bersih dari korupsi.
“Aksi ini kami lakukan serangkaian Hari Anti Korupsi se-Dunia, Harkodia tahun 2024 sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada komitmen Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengejar korupsi hingga ke Antartika,” tandas Anton saat diterima Kepala Kantah BPN Buleleng, I Wayan Budayasa di Kantah Buleleng, Senin (9/12/2024).
Anton didampingi Gede Karang Sadnyana dan perwakilan warga Desa Pemuteran menegaskan, permohonan data dan informasi terkait proses pensertipikatan tanah negara bebas di kawasan suci Pura Bukit Ser, yang nota bena merupakan kawasan hutan mangrove dan sempadan pantai.
“Sesuai prosedur, ketentuan PPID dilingkungan kantah, BPN Buleleng, kami ingin mendapatkan data informasi terkait proses pensertipikatan tanah negara bebas, lebih khusus lagi tanah negara bebas di kawasan suci Pura Bukit Ser Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak,” tandasnya.
Data dan informasi dari Kantah BPN Buleleng, sangat dibutuhkan untuk pencerahan kepada publik, terutama warga masyarakat di Desa Pemuteran terkait prosedur permohonan tanah negara bebas oleh masyarakat serta kronologis pensertipikatan tanah negara di Bukit Ser.
“Yang jadi pertanyaan, tanah tersebut pada tahun 2012 sempat dimohon desa adat namun ditolak BPN. Justru, tahun 2021 terbit SHM atas nama perusahaan, oknum LSM dan warga dari luar desa, yang nota bena bukan pengggarap lahan atau pengempon pura setempat,” tukasnya.
Menyikapi aspirasi EMB tersebut, Kepala Kantah BPN Buleleng I Wayan Budayasa didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran I Made Aryasa dan I Gede Susana selaku Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa mengparesiasi kehadiran EMB sebagai bentuk kepedulian warga masyarakat terhadap Kantah BPN Buleleng selaku penataguna tanah di Kabupaten Buleleng.
“Kami mengapresiasi kehadiran EMB, bersama LSM Genus untuk menyampaikan permohonan data informasi terkait prosedur permohonan tanh negara bebas, khususnya terkait proses permohonan tanah negara bebas di Bukit Ser Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak,” tandasnya.
Sesuai prosedur layanan informasi yang dikelola PPID Kantah BPN Buleleng, permohonan yang disampaikan EMB bersama LSM Gema Nusantara akan segera dipenuhi.
“Secepatnya akan kami penuhi data informasi yang dimohon tersebut sesuai prosedur dan ketentuan PPID, karena ada data infirmasi yang dikecualikan, yang tidak dapat disampaikan kepada publik,” pungkasnya. (kar/jon)