BADUNG – Sebuah truk memicu keluhan warga Jimbaran. Pasalnya, truk angkut material tersebut kerap parkir di atas trotoar tidak jauh dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Badung. Menerima keluhan tersebut, Danru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung BKO Kecamatan Kuta Selatan, I Wayan Suharyana bergerak sigap melakukan langkah tindak lanjut. Penelusuran terhadap pemilik dilakukan, atas dasar nota yang ditemukan di dalam truk. “Kami melihat ada nota di dalam truk yang mencantumkan alamat. Dari situ kami berhasil melacak pemiliknya,” ungkapnya.
Pemiliknya, sambung Suharyana, adalah I Nyoman Sudana dari CV Artha Kusuma Group. Dia adalah pria asal Karangasem yang berdomisili di Banjar Perarudan, Kelurahan Jimbaran.
Ketika disambangi, pemilik mengaku sangat kecewa atas perilaku sopirnya tersebut. Karena pihaknya, notabene sudah menyediakan gudang untuk penempatan truk. Bahkan karenanya, dia berjanji tidak segan-segan akan melakukan pemecatan, jika sopir bersangkutan mengulangi perbuatannya.
“Pemiliknya sangat kecewa dan marah. Ia menjamin bahwa jika sopir tersebut kembali parkir sembarangan, maka akan dipecat,” tambahnya.
Ditegaskan Suharyana, parkir di atas trotoar merupakan salah satu perilaku melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016. Meski ada dorongan masyarakat untuk mengambil tindakan penggembosan, Suharyana memilih untuk melakukan langkah pembinaan terlebih dahulu. Dengan harapan, agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya, mengingat trotoar adalah fasilitas umum yang ditujukan bagi pejalan kaki. (adi,dha)