TABANAN – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan melalui bidang Meteorologi melakukan sidak pengawasan pada sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalur Nasional yang ada di Kabupaten Tabanan, Rabu (4/12).
Sidak itu berlangsung di semua SPBU di sepanjang ruas jalan Denpasar-Gilimanuk. Ada sebanyak enam SPBU yang sudah disidak petugas Disperindag Tabanan. Dengan petugas melakukan pemeriksaan takaran mesin pompa (nozel) baik BBM bersubsidi dan non subsidi.
Kabid Meteorologi Disperindag Tabanan I Wayan Roby Mega Nanta mengatakan sidak pengawasan untuk nozel pada sejumlah SPBU di sepanjang Jalan Nasional adalah untuk memastikan bahwa bahan bakar minyak )BBM) yang dijual kepada masyarakat menjelang hari Raya Natal dan Tahun ini sesuai dengan takaran dan ukuran.
“Ini rutin kami lakukan setiap menjelang hari besar atau libur nasional,” kata Roby.
Dikatakan, biasanya saat Natal dan Tahun kebutuhan penggunaan akan BBM terjadi peningkatan. Seiring dengan libur sehingga banyak warga yang pergi keluar kota atau kegiatan lain menggunakan kendaraan terutama mobil.
“Kami turun mengecek nozzle setiap SPBU untuk mencegah terjadi kecurangan agar tidak ada oknum dari petugas SPBU yang bermain untuk BBM subsidi maupun non subsidi,” ungkapnya.
Pihaknya turun melakukan sidak pengawasan pada sejumlah SPBE ini selam dua hari. Pihaknya sudah melakukan sejak Selasa (3/12) dengan sudah ada enam SPBU yang ada di sepanjnag jalkur Denpasar Gilimanuk. Mulai dari ujung barat SPBU wilayah Tabanan sampai ke ujung timur.
“Kami lanjutkan hari ini dan akan mengecek jalur lain terutama jalur pariwisata,” katanya
Dikatakan, dari hasil pengawasan di lapangan tidak ada SPBU yang ditemukan terindikasi melakukan kecurangan. Pada setiap SPBU yang pihaknya cek nosel semua takaran BBM masih batas sesuai takaran dan ukuran.
“Semua masih normal baik dari segi ukuran maupun badan ukuran semua masih baik dan aman dari sisi takaran,” jelasnya.
Diakui, dari sejumlah SPBU yang disidak saat ini juga sudah dilakukan tera ulang sebelumnya. Sehingga pada SPBU-SPBU di jalur Denpasar-Gilimanuk semua sudah sesuai dengan takaran dan ukuran BBM yang dikeluarkan.
“Kalau nanti ditemukan ada yang melanggar akan diberi sanksi dan kami minta tera ulang,” tandasnya.
Pihaknya mengingatkan kepada setiap SPBU yang ada di Tabanan untuk jangan sekali-sekali melakukan kecurangan saat pengisian BBM. Begitu pula kepada konsumen dalam hal ini masyarakat untuk tetap memastikan bahwa BBM yang dibeli sesuai dengan takaran.
“Jika ada permainan atau indikasi ada kecurangan bisa melapor kepada pihaknya berwajib atau mengadukan ke Disperindag Tabanan,” pintanya.
Terkait ada satu SPBU di tabanan yang mesin (pompanya) dipasangi spanduk pembinaan, Roby mengaku tidak tahu persoalan sebenarnya.
“Itu kewenangan pertamina,” pungkasnya (jon)